Menuju konten utama

Dishub DKI Gelar Operasi Lingkar Badai, Bidik Ojol yang Parkir Liar

Dishub DKI bekerja sama dengan Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya akan menggelar operasi Lingkar Badai untuk penertiban ojol.

Dishub DKI Gelar Operasi Lingkar Badai, Bidik Ojol yang Parkir Liar
Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di shelter kawasan Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.

tirto.id - Pemprov DKI bersama Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengelar operasi Lingkar Badai untuk menertibkan ojek online.

Hal ini terkait dengan parkir liar para sopir ojol seperti di tepi jalan raya, kawasan stasiun, hingga sekitar halte TransJakarta yang berimbas pada kemacetan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut, kepadatan arus lalu lintas akibat parkir sembarangan ojol ini selalu meningkat setiap pagi dan sore hari, di saat masyarakat baru beraktivitas baru dimulai dan selesai.

Oleh karena itu, kata dia, Dishub bekerja sama dengan Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan operasi Lingkar Badai sebagai penertiban ojol.

"Di situ ada anggota kami yang melingkar misalnya di Sudirman-Thamrin dan Merdeka Barat itu mereka menegur ojol untuk tidak parkir di lokasi-lokasi tadi. Sehingga mereka akan didorong untuk keluar dari titik yang menyebabkan kemacetan," kata Syafrin di Balai Kota, Rabu (7/8/2019).

Syafrin juga mengatakan, akan berkolaborasi dengan perusahaan aplikator para ojol tersebut agar perusahaan transporasi berbasis online ini menyediakan lahan parkir untuk ojol dalam menunggu para penumpangnya.

Perusahaan aplikator, kata Syafrin, harus menyiapkan buffer zone (zona penyanggah) yang akan menjadi tempat menunggu para ojol agar tak parkir dan menguasai badan jalan.

"Jadi, para ojol wajib parkir di buffer zone. Polanya tidak konvensional. Semuanya menggerubung ke halte busway tapi mereka harus parkir di buffer zone setelah mendapat order dari pelanggaan. Baru mereka keluar dari lokasi parkir sesuai lokasi yang dituju dari pick up area kemudian untuk langsung ke tujuan," kata dia.

Syafrin juga berharap, penanganan yang dilakukan Pemprov DKI membuat para ojol tak lagi parkir dan menunggu penumpang di badan jalan.

"Kami juga perlu peran serta dari masyarakat dan perusahaan aplikasi dan penyedia ruang parkir agar menyediakan buffer zone. Dua pola ini sudah kami lakukan karena penangangan jangka pendek dan mendesak," imbuh dia.

Baca juga artikel terkait REGULASI OJEK ONLINE atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hard news
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali