tirto.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, menjamin akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) dalam mengelola investasi dan kekayaan negara yang sebelumnya dikelola BUMN.
Dia membantah Danantara tak bisa diaudit dan tidak transparan sebagaimana isu yang tersebar di ruang publik. Menurut Andre, akan ada aturan turunan dari Undang-undang BUMN hasil revisi, berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal transparansi.
Dia menjamin dengan PP tersebut, pelanggar aturan dapat diberi hukuman.
"Bisa lihat PP-nya dan undang-undangnya secara transparan nanti setelah diumumkan oleh presiden [Prabowo]. Jadi, tentu siapa pun yang melanggar hukum bisa diproses," kata Andre di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Meski demikian, Andre menyebut Danantara memiliki dewan pengawas (Dewas) untuk mengawasi transparansi. Andre mengatakan personel Dewas nantinya akan ditunjuk Presiden Prabowo secara langsung.
"Peraturan Pemerintahnya juga belum resmi keluar, ya, nanti ada Dewasnya," tukas Andre.
Andre menjelaskan hingga kini belum ada ketentuan resmi terkait mitra kerja Danantara di DPR. Dirinya tak bisa memastikan Komisi VI akan menjadi pengawas lembaga baru tersebut.
"Nanti Pemerintah dan Pimpinan DPR, akan memastikan komisi mana yang akan melakukan komisi pengawasan perangkat Danantara, kita tunggu saja," tutup Andre.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama