tirto.id - Anggota DPD RI Papua Barat Filep Wamafma meminta pemerintah daerah yang ada di Papua Barat untuk memerhatikan beasiswa warganya yang saat ini sedang berkuliah di sejumlah kota di Indonesia. Hal ini sebagai respons atas putusnya dana beasiswa yang diterima mahasiswa asal Papua Barat yang berkuliah di Jogja.
Bahkan Filep menyebutkan tindakan pemutusan dana beasiswa adalah sebagai bentuk pengkhianatan dari undang-undang otonomi khusus yang di dalamnya terdapat afirmasi pendidikan bagi warga Papua.
"Jadi apabila pemerintah daerah yang ada di Papua tidak memiliki perhatian terhadap pendidikan bagi mahasiswa dan mahasiswi yang ada di luar Papua saya pikir ini adalah sebuah pengkhianatan bagi undang-undang otonomi khusus," kata Filep saat dihubungi Tirto pada Senin (11/7/2022).
Filep menerangkan tindakan pemerintah daerah yang tidak memerhatikan pendidikan warganya adalah bentuk ketidakpahaman dalam sulitnya membuat aturan afirmasi dalam undang-undang otonomi khusus.
"Harusnya pejabat dan pemerintah daerah paham betapa sulitnya memuat aturan afirmasi dalam regulasi nasional. Betapa sulitnya melakukan lobi dan kerja politik nasional. Pemerintah daerah tinggal menikmati hasil kerja yang kami perjuangkan di parlemen," terangnya.
Dirinya meminta agar setiap pemerintah daerah memvalidasi data mahasiswa yang saat ini masih berkuliah di berbagai penjuru wilayah di Indonesia. Sehingga persoalan kekurangan dana beasiswa bisa diatasi.
"Pemerintah daerah harus punya data valid mahasiswa yang saat ini masih belajar di luar Papua, jangan hanya afirmasi dipikirkan bagi mereka yang kuliah di luar negeri saja," jelasnya.
Filep juga mengingatkan bahwa dalam aturan undang-undang Otonomi Khusus juga telah diatur mengenai alokasi anggaran sebesar 30 persen untuk pendidikan.
"Sekali lagi tanpa pendidikan, orang Papua tidak bisa mengejar mengubah nasib dan ketertinggalan dari segala aspek yang ada," tegasnya.
Ketua Perwakilan Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta Budi Masyhuri menerima aduan dari mahasiswa asal Papua Barat yang telah terputus dana beasiswanya. Budi menjanjikan akan menyelesaikan masalah itu bersama Perwakilan Ombudsman Papua Barat.
"Kami menerima laporan tersebut pada Jumat 8 Juli 2022 dan karena yang terlapor adalah Pemda Papua Barat maka akan kami hubungkan dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat," ucap Budi.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky