Menuju konten utama

DME Pengganti LPG Terbuat dari Apa & Kapan Resmi Dipakai?

Pemerintah berencana mengganti penggunaan LPG dengan DME. DME ini dinilai ideal karena bisa dihasilkan dari sumber energi seperti biomassa dan limbah.

DME Pengganti LPG Terbuat dari Apa & Kapan Resmi Dipakai?
Pekerja mengisi gas LPG tabung tiga kilogram di SPBE Puri Sakti Energi Perkasa, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1/7/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah Indonesia berencana untuk mengganti penggunaan LPG dengan DME. Bahan bakar ini dinilai ideal karena dapat dihasilkan sejumlah sumber energi mulai biomassa, Coal Bed Methane (CBM) hingga limbah.

Lantas, apa itu Dimethyl Ether (DME) pengganti Liquified Petroleum Gas (LPG)? Kapan DME resmi dipakai di Indonesia?

Melansir laman Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, bahan bakar DME merupakan senyawa organik yang memiliki rumus kimia CH30CH3. Energi alternatif ini muncul dari hasil pengolahan gas bumi dan hidrokarbon lain.

Penggunaan bahan bakar DME bisa secara langsung maupun campuran. Pemanfaatan langsung dapat memakai 100 persen, sementara campuran bisa disadur dengan LPG berdasarkan komposisi tertentu.

DME diklaim sebagai bahan bakar alternatif yang memiliki kesamaan karakteristik dengan LPG, baik dari segi fisika maupun kimia. Oleh karena itu, cara memanfaatkannya bisa sesuai dengan sistem penggunaan LPG.

Kapan Bahan Bakar DME Resmi Gantikan LPG?

Rencana dan pengembangan DME oleh pemerintah sudah dilakukan pada lima tahun lalu. Mengutip situs ESDM, pemerintah pernah mengembangkan DME pada 2020 silam untuk mengurangi impor dan konsumsi LPG.

Ketentuan itu ada di dalam Proyek Strategi Nasional sesuai Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2020. Pada saat itu, pemerintahan Indonesia masih dipegang oleh Joko Widodo (Jokowi).

Kini, proyek DME pengganti LPG merupakan salah satu rencana hilirisasi strategis pemerintahan Prabowo Subianto. Rencana percepatan untuk menjalankan proyek tersebut akan segera dimulai pada 2026 mendatang.

Menurut Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani, pihaknya sudah menyampaikan keterangan ini kepada Presiden Prabowo. Ia juga menuturkan bahwa pihaknya sekarang sedang mengevaluasi DME agar tidak berhenti di tengah perjalanan.

"Kami juga memastikan dulu untuk teknologinya. Teknologi yang kita utamakan, yang up-to-date (terbaru, red.), dan yang paling efisien karena DME ini dulu pernah dicoba dijalankan, sempat groundbreaking, tetapi kemudian berhenti," kata Roeslani sebagaimana dikutip Antara, Kamis (6/11).

Sehubungan dengan itu, pemerintah lewat Kementerian ESDM memiliki target produksi massal bahan bakar DME terjadi pada 2027. Sumber energi ini menjadi opsi lantaran bahan pembuatannya berasal dari negeri sendiri.

Mengutip pendapat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam laporan Antara, proyek bahan bakar DME sekarang tak tergantung pada dana asing. Sesuai kebijakan, biaya itu akan memanfaatkan anggaran negara dan pihak swasta nasional.

Adapun proyek DME diklaim bisa mengurangi angka pembelian gas LPG dari luar negeri alias impor gas. Jumlah penekanan biaya tersebut dapat mencakup 1 ton gas per tahun.

Penggunaan bahan bakar DME yang terealisasi nanti dianggap pula bisa menghemat devisa impor LPG senilai Rp9,1 triliun rupiah setiap tahun. Bahkan, menambahkan jumlah investasi hingga 2,1 miliar dolar Amerika Serikat (AS).

Proyek-proyek tersebut akan dilaksanakan di sejumlah tempat di Indonesia. Beberapa di antaranya termasuk di wilayah Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Ingin mengetahui lebih banyak berita terbaru seputar pengembangan energi dan sumber daya mineral (ESDM) di Indonesia? Pantau terus informasi paling aktual melalui tautan di bawah ini.

Kumpulan Berita Energi

Baca juga artikel terkait GAS LPG atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Syamsul Dwi Maarif