Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

DKI PSBB Lagi, Ketua DPRD Minta Anies Petakan & Awasi RT Zona Merah

Ketua DPRD DKI minta pemprov mengawasi ketat wilayah-wilayah yang masuk zona merah COVID-19 saat PSBB lagi.

DKI PSBB Lagi, Ketua DPRD Minta Anies Petakan & Awasi RT Zona Merah
Petugas memakamkan jenazah COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (7/9/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan segera memetakan RT sebagai wilayah mikro berstatus zona merah COVID-19 saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total.

Selain itu, dia juga menginstruksikan agar Pemprov DKI mengawasi ketat wilayah-wilayah yang masuk zona merah COVID-19 saat penerapan PSBB kembali.

"Karena memang wilayah di zona merah ini menjadi bahaya kalau tidak dijaga. Sudah lama Jakarta zona merah, yang terpenting di sini, PSBB mikro dengan pengawasan di RT-RT itu," kata dia melalui keterangan tertulisnya, Jumat (11/9/2020).

Dalam upaya itu, politikus PDI Perjuangan ini meminta Anies terus neningkatkan sinergitas antara jajarannya dan TNI-Polri untuk mengawasi zona merah tersebut.

Menurutnya, langkah tersebut yang paling objektif ketimbang mengeluarkan pernyataan yang berdampak pada sentimen negatif terhadap perekonomian.

“Yang perlu dilakukan saat ini memang bekerja, mempererat sinergi dengan TNI-Polri mulai di tingkat kelurahan. Dan hati-hati membuat statmen yang bisa membuat IHSG anjlok,” kata dia.

Tak hanya itu, Prasetyo juga mendorong Pemprov DKI untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pimpinan kota-kota penyangga agar penerapan aturan PSBB dapat berjalan maksimal.

"Seluruh upaya dan kebijakan aturan dalam PSBB di DKI Jakarta harus juga dilakukan di daerah penyangga, harus linier ini, kalau enggak percuma bos," ucapnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB. Kebijakan itu akan kembali diberlakukan pada Senin (14/9/2020).

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta. disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020) malam.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz