Menuju konten utama

Dirut BEI Sebut Batas Harga Saham Rp1 untuk Naikkan Likuiditas

BEI menargetkan peningkatan likuiditas dan price discovery pada saham-saham yang selama ini memiliki harga Rp50.

Dirut BEI Sebut Batas Harga Saham Rp1 untuk Naikkan Likuiditas
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik memberikan keterangan kepada wartawan usai acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BEI dan AlpacaDB, Inc. di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Jeffrey menjelaskan persiapan penghapusan batas minimum harga saham Rp50 yang ditujukan untuk meningkatkan likuiditas dan price discovery saham. FOTO/Nanda Surya Shadan
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut penurunan batas minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 ditujukan untuk meningkatkan likuiditas saham dan memperbaiki proses pembentukan harga atau price discovery.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan kebijakan tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target tertentu dari sisi transaksi harian maupun volume perdagangan. BEI justru menargetkan adanya peningkatan likuiditas dan price discovery pada saham-saham yang selama ini memiliki harga Rp50.

“Harusnya sih tidak akan mempengaruhi potensi outflow. Tetapi, yang kami tuju adalah likuiditas yang lebih baik dan price discovery yang lebih baik,” kata Jeffrey saat ditemui usai acara penandatanganan MoU BEI dan AlpacaDB, Selasa (1/9/2026).

Jeffrey mengatakan sebagian besar saham yang saat ini berada di harga Rp50 merupakan saham yang tidak likuid. Karena itu, penghapusan batas minimum harga tersebut diharapkan dapat memberikan likuiditas kepada investor yang selama ini kesulitan mendapatkan likuiditas dari saham-saham tersebut.

“Sebagian besar dari saham yang saat ini ada di harga Rp50 adalah saham-saham yang tidak likuid. Jadi, tentu tujuannya adalah untuk memberikan likuiditas kepada investor yang selama ini tidak bisa mendapatkan likuiditas dari saham-saham tersebut,” ujar Jeffrey.

Selain likuiditas, BEI juga menargetkan pembentukan harga saham yang lebih wajar melalui kebijakan tersebut.

“Yang kedua adalah price discovery, pembentukan harganya adalah di harga yang lebih wajar. Sementara, target kita adalah itu,” kata Jeffrey.

Dalam persiapan penerapan aturan baru ini, BEI telah melakukan dua kali mock trading untuk menguji kesiapan anggota bursa terhadap penghapusan harga minimum Rp50. Dari dua kali simulasi tersebut, sebanyak 83 anggota bursa dinyatakan sudah siap, sedangkan 8 anggota bursa lainnya masih belum siap.

“Untuk persiapan penghapusan harga minimum Rp50 itu, sudah 2 kali kami mengadakan mock trading. Dari 2 kali mock trading itu, hasil sementara adalah 83 anggota bursa sudah siap, tetapi 8 anggota bursa itu belum siap,” ujarnya.

Jeffrey mengatakan BEI masih melakukan komunikasi dengan delapan anggota bursa yang belum siap sekaligus memberikan pendampingan. BEI menargetkan implementasi atau live penghapusan harga minimum Rp50 pada minggu ketiga atau keempat September. Namun, pelaksanaannya masih menunggu kesiapan seluruh anggota bursa.

“Kemudian, target untuk live kami jadikan menjadi di minggu ketiga atau minggu keempat bulan September karena kami akan menunggu kesiapan dari seluruh anggota bursa,” ujar Jeffrey.

Dia menegaskan penghapusan batas minimum harga tersebut baru dapat diterapkan setelah seluruh anggota bursa siap melalui rangkaian pengujian.

“Jadi, proses untuk live itu harus melalui serangkaian mock trading dan harus smooth semuanya berhasil di mock trading baru bisa di-live,” lanjutnya.

Baca juga artikel terkait BURSA EFEK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Nanda Surya

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Surya
Penulis: Nanda Surya
Editor: Fadrik Aziz Firdausi