tirto.id - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menyatakan, BEI berencana menghapus batas bawah harga saham Rp50. Dengan demikian, batas bawah harga saham berpotensi mencapai Rp1.
Menurut dia, penghapusan batas bawah harga saham itu dilakukan untuk akses likuiditas serta price discovery saham.
"Untuk memberikan akses likuiditas dan price discovery yang lebih baik, kami akan menghapus batasan harga minimum Rp50," sebutnya kepada awak media, Kamis (20/8/2026).
Jeffrey menyampaikan, BEI telah berkoordinasi dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) untuk mengumpulkan respons pasar terhadap rencana penghapusan batas bawah harga saham tersebut.
Selain pasar dalam negeri, Jeffrey menyatakan, pasar luar negeri turut dimintai pendapat terkait rencana penghapusan itu. Di satu sisi, hingga saat ini, BEI masih mengumpulkan data respons pasar.
"Kemarin, tanggal 19 Agustus, sudah dilakukan diskusi dengan APEI dan AMII untuk mendapat respons dari pelaku. Diskusi dengan investor global juga kami lakukan," tutur Jeffrey.
"Detail akan disampaikan kemudian setelah menghimpun masukan dari pelaku dan juga mengukur kesiapan platform perdagangan di Anggota Bursa," lanjut dia.
Saat ditanya kapan rencana itu diterapkan, Jeffrey belum menjawab secara jelas. Ia hanya menyampaikan BEI bakal memberikan informasi secara rinci pada lain kesempatan.
"Detail akan kami sampaikan kemudian," sebut Jeffrey.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id






































