Menuju konten utama

Dirlantas Polda Metro Sebut Kebijakan WFH Buat Jalanan Lengang

Ditlantas Polda Metro Jaya sebut volume kendaraan menurun cukup signifikan pada penerapan WFH ASN pertama hari ini.

Dirlantas Polda Metro Sebut Kebijakan WFH Buat Jalanan Lengang
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menjelaskan situasi lalu lintas menjelang sidang tahunan DPR/MPR/DPD RI, Jumat (15/8/2025). tirto.id/AYu
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengungkap adanya kelengangan jalan sebagai dampak kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) hari ini. Pemantauan arus lalu lintas pun masih dilakukan hingga saat ini untuk dijadikan bahan evaluasi.

“Masih kami evaluasi, namun memang volume berkurang dari biasanya,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin saat dikonfirmasi reporter Tirto, Jumat (10/4/2026).

Komarudin menjelaskan, pantauan dari pagi hari hingga pukul 9.20 WIB memang ada pengurangan volume yang cukup signifikan, namun juga masih terdapat kepadatan di sejumlah titik. Kendati demikian, kepadatan yang terjadi hanya karena simpul dan crossing.

Disebutkan Komarudin, titik jalan yang lengang berada di Jalan Jenderal Sudirman dari arah selatan ke utara maupun utara ke selatan. Sedangkan di Jalan Asia Afrika dari Gerbang Pemuda kepadatan terjadi di Layang Ladokgi.

"Saat ini yang kami pantau di beberapa ruas jalan di antaranya yang dari arah barat, Slipi ke arah timur ke Semanggi. Ini tidak lebih disebabkan karena faktor crossing," tutur dia.

Dijelaskan Komarudin, kepadatan di Semanggi terjadi karena adanya off ramp dari dalam tol yang akan keluar ke Semanggi. Di titik itu terjadi crossing dengan jalur busway dan dari arteri jalur Slipi ke arah Semanggi. Kepadatan karena crossing juga terjadi di jalan kecil dari Benhil ke arah Cawang.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa pemerintah tengah merampungkan kebijakan WFH tiap Jumat. Menurutnya, aturan ini akan bersifat wajib, setidaknya, untuk WFH ASN.

"[Aturan] WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik," tutur Airlangga.

Baca juga artikel terkait WORK FROM HOME atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Hendra Friana