tirto.id - Direktur Jenderal Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko, memastikan akan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Imigrasi.
Pernyataan itu disampaikan Hendarsam usai KPK menangkap belasan orang di Jakarta Barat, termasuk Kepala Imigrasi Jakarta Barat, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia.
“Kami mendukung penuh,” kata Hendarsam kepada Tirto, Rabu (3/6/2026).
Ia juga mempersilakan KPK melanjutkan proses penyelidikan, termasuk ke wilayah Bali dan Jawa Barat, sebagaimana disebutkan dalam pengembangan kasus tersebut.
“Terkait OTT yang dilakukan KPK di Jakarta Barat dan kemudian bergerak ke Bali dan Jawa Barat, kami mendukung penuh apa yang dilakukan KPK. Monggo juga apabila ada daerah-daerah lain,” ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan izin tinggal WNA di Indonesia. Dalam operasi yang dimulai Selasa (2/6/2026) malam itu, KPK menangkap belasan orang serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita antara lain uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta sejumlah kendaraan berupa mobil dan motor, termasuk logam mulia emas.
KPK juga menyebut tim masih bergerak ke Bali dan Jawa Barat untuk melakukan pengembangan dan penindakan lanjutan dalam kasus tersebut.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Alfitra Akbar
Masuk tirto.id
































