tirto.id - PT Minna Padi lnvestama Sekuritas Tbk (PADI) menyampaikan pengunduran diri salah satu anggota direksinya, Dwi Setijo Adji.
Pemberitahuan tersebut disampaikan Direktur, PADI Martha. Susanti dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (13/11/2025).
Dalam surat bernomor 052/CS-PADllXll2025 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut, Martha menyampaikan bahwa pengunduran diri diajukan Dwi Setijo Adji pada Selasa (11/11/2025).
"Selanjutnya untuk memenuhi ketentuan dalam pasal 8 ayat 3 POJK 33/2024, perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam 90 hari setelah tanggal surat pengunduran diri dan telah mendapatkan surat persetujuan dan perubahan susunan anggota Direksi dari OJK," tulisnya dalam keterbukaan informasi.
Meski demikian, Martha menyebutkan, pengunduran diri tersebut tak berdampak terhadap kegiatan operasional perusahaan. PADI akan tetap melakukan kegiatan operasionalnya seperti biasa.
Demikian pula terkait dampak hukum dan dampak terhadap keuangan perseroan. "Tidak berdampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan," jelasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan sumber terbuka pada laman linkedIn, Dwi Setijo Adji telah menjabat sebagai direktur PADI sejak Desember 2020. Sebelumnya, ia bergabung dengan perusahaan tersebut pada November 2010 sebagai Head of Accounting.
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































