tirto.id - PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menurunkan peringkat kredit Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perumnas) menjadi iB dengan CreditWatch implikasi negatif dari sebelumnya iBBB-/stabil.
Dalam keterangan resminya, PEFINDO menyebut penurunan peringkat dilakukan setelah Perumnas menunda pembayaran kupon Medium-Term Notes (MTN) Seri B senilai Rp13,5 miliar yang jatuh tempo pada 1 Desember 2025.
Manajemen Perumnas berencana melunasi kewajiban tersebut paling lambat 15 hari kerja setelah jatuh tempo, sesuai periode remedial yang berlaku.
Namun, PEFINDO menilai langkah tersebut tidak serta-merta menghilangkan risiko. Pada saat yang sama, Perumnas belum menyelesaikan proses restrukturisasi dengan seluruh krediturnya.
"Dalam pandangan kami, Perumnas menghadapi peningkatan risiko pembiayaan untuk melunasi kewajiban utangnya secara tepat waktu, di tengah profil keuangan yang lemah dan tekanan likuiditas yang signifikan," tulis PEFINDO, dikutip Kamis (18/12/2025).
Tekanan tersebut tercermin jelas dalam kinerja keuangan terbaru. Hingga September 2025, Perumnas mencatat rugi bersih sebesar Rp330,3 miliar, berbalik tajam dari laba Rp9,6 miliar pada akhir 2024.
EBITDA tercatat negatif Rp9,6 miliar, dengan margin EBITDA minus 2,1 persen. Rasio utang terhadap ekuitas juga memburuk menjadi 4,4 kali, sementara rasio arus kas operasional terhadap utang (FFO/adjusted debt) berada di level minus 7,3 persen, menandakan lemahnya kemampuan menghasilkan kas untuk membayar kewajiban.
PEFINDO menilai peringkat Perumnas masih ditopang oleh portofolio proyek yang terdiversifikasi secara geografis. Namun, faktor tersebut belum cukup untuk menahan tekanan dari struktur permodalan yang agresif, posisi likuiditas yang ketat, serta ketergantungan pada penjualan properti yang rentan terhadap perubahan kondisi makroekonomi.
PEFINDO juga memperingatkan, ketidakmampuan Perumnas melunasi kewajiban utangnya dalam periode remedial berpotensi memicu penurunan peringkat lebih lanjut.
"Ketidakmampuan Perumnas untuk melunasi kewajiban utangnya dalam periode remedial dapat mengakibatkan penurunan peringkat lebih lanjut. Kami dapat meninjau peringkat dan prospek Perumnas apabila Perusahaan mampu mengatasi permasalahan terkait kewajiban keuangan yang jatuh tempo," lanjut PEFINDO.
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































