Menuju konten utama

Polisi Periksa 8 Saksi Pembunuhan Anak Dewan Pakar PKS Cilegon

Sigit mengatakan, delapan saksi tersebut di antaranya terdiri dari pihak keluarga serta tetangga yang tinggal disekitar kediaman Maman.

Polisi Periksa 8 Saksi Pembunuhan Anak Dewan Pakar PKS Cilegon
Ilustrasi Pembunuhan. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, mengatakan pihaknya sudah memeriksa delapan saksi, terkait pembunuhan terhadap anak berusia sembilan tahun berinisial MAHM, yang merupakan anak dari anggota Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, Maman Suherman.

Sigit mengatakan, delapan saksi tersebut di antaranya terdiri dari pihak keluarga serta tetangga yang tinggal disekitar kediaman Maman. Peristiwa memilukan tersebut diketahui terjadi pada Selasa (16/12/2025).

“Oh sudah, pemeriksaan (dilakukan) kemarin, dari pada saat kejadian, selasa (16/12/2025) kan kejadian tuh. Itu juga diminta keterangannya sebagian. Dan hari ini, yang sudah diperiksa dari awal sampai hari ini, ada 8 orang,” kata Sigit saat dihubungi Tirto, Kamis (18/12/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Sigit, tidak ada barang-barang milik pemilik rumah yang hilang. Dengan demikian, Sigit menekankan kesimpulan sementara adalah kejadian ini adalah murni pembunuhan.

“Fakta-fakta dalam kasus ini ya, setelah diadakan pemeriksaan saksi, terus cek Tempat Kejadian Perkara (TKP), itu murni pembunuhan. Tidak ditemukan barang milik korban ataupun barang milik, keluarga. Pak Haji Maman itu tidak ada yang hilang sampai saat ini,” jelas Sigit.

Lebih jauh, Sigit menyebut polisi juga masih mendalami terkait ada atau tidaknya tanda-tanda masuk secara paksa di rumah tersebut. Dengan begitu, Sigit masih belum bisa mengungkap motif pelaku dalam melakukan pembunuhan terhadap bocah kelas 4 Sekolah Dasar (SD) itu.

Lalu, dia juga mengatakan polisi juga masih menyelidiki tanda-tanda pelaku masuk ke dalam rumah. “Kita masih dalami, kita masih dalami, dia masuk lewat kemana,” katanya.

Peristiwa bermula pada sekitar pukul 14.20 WIB, ketika Maman menerima panggilan telepon dari anak keduanya yang berusia delapan tahun, yang berinisial D. Dalam sambungan telepon itu, D disebut berteriak meminta tolong.

“Mendengar hal tersebut, Pak Haji Maman langsung berangkat ke rumahnya ya. Ke rumahnya, karena pada saat itu Pak Haji Maman sedang bekerja ya, sedang ada di kantornya,” kata Sigit.

Kemudian, sesampainya Maman di rumah, dia sudah menemukan MAHM dalam keadaan tengkurap dan sudah bersimbah darah akibat luka tusuk sekujur tubuhnya. Maman lantas langsung membawanya ke Rumah Sakit Bethsaida Kota Cilegon. Namun nahas, nyawa bocah tersebut tak bisa terselamatkan.

“Ketika sampai di sana, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” ucap Sigit.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Farida Susanty