tirto.id - Tim Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris berinisial HOK (19) di Batu, Jawa Timur, pada 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB. Terduga teroris tersebut diketahui masih berstatus pelajar.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik Densus 88 menemukan bahwa HOK telah merencanakan aksi bom hunuh diri.
“Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP,” ujar Karopenmas dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Kamis (1/8/2024).
Menurut Trunoyudo, HOK adalah bagian dari Daulah Islamiyah. Namun, polisi masih didalami perannya di jaringan teroris tersebut.
“Yang bersangkutan berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” ucap dia.
Saat ini, ujar Trunoyudo, tersangka masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. Namun, tim penyidik Densus 88 telah melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti bahan perakitan bom di kediaman tersangka.
“Ditemukan sejumlah bahan kimia untuk perakitan bom yang akan digunakan saat aksi yang sudah direncanakannya,” ungkap Trunoyudo.
Ditambahkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, dalam penggeledahan tersebut, turut dikerahkan tim dari Laboratprium Forensik (Labfor) dan tim penjinak bom (Jibom) Polda Jatim.
Dirmanto mengemukakan bahwa dalam penangkapan itu turut diamankan tiga orang di dalam satu rumah, tapi dalam prosesnya hanya satu yang dipastikan terlibat. Kemudian, ketiganya berada di dalam satu rumah yang berstatus sewa.
"Status rumahnya sewa dua tahun. Info lengkapnya nanti di Mabes Polri," tutur dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi