Menuju konten utama

8 Teroris Jaringan JI Ditangkap, Pernah Ikut Pelatihan Militer

Delapan orang tersangka yang diduga terafiliasi jaringan teroris terlatih dan memiliki jabatan di Jamaah Islamiyah. 

8 Teroris Jaringan JI Ditangkap, Pernah Ikut Pelatihan Militer
Personel Birmob dan Tim Gegana Polda Sulteng berjaga di depan sebuah rumah saat penggeledahan oleh Densus 88 Anti Teror di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (18/4/2024). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.

tirto.id - Delapan orang yang diduga terafiliasi jaringan teroris ditangkap di Sulawesi Tengah. Mereka ditangkap dalam kurun waktu berbeda, yakni sebanyak tujuh orang ditangkap pada Selasa (16/4/2024) dan satu orang ditangkap Kamis (18/4/2024).

"Adapun delapan orang yang ditangkap berinisial G alias AJ, BS, SK, A, MWBS alias AZ, DK, H, dan RF," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers, Jumat (19/4/2024).

Delapan orang tersebut kata Trunoyudo merupakan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Kedelapan tersangka ini juga memangku jabatan di beberapa bidang dalam kelompok tersebut.

Tidak hanya itu, delapan orang tersangka itu juga sudah terlatih dan memiliki jabatan struktural dalam JI. Para tersangka secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan, hingga doktrin atau dakwah.

"Beberapa anggota kelompok JI mengikuti pelatihan fisik serta pelatihan militer di Poso," tutur Trunoyudo.

Sementara itu, dia menjelaskan, tim Densus 88 Anti Teror saat ini masih mendalami apakah ada peningkatan aktivitas sel-sel radikalisme dari serangan Iran dan Israel yang belakangan terjadi. Namun, dipastikan penangkapan ini berkaitan dengan upaya preventif Densus 88.

Sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, membenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota Jemaah Islamiyah/JI (16/4/2024).

Agus menjelaskan empat warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK, kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK.

Informasi diterima dua rumah pertama yang digeledah berlokasi di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu, kemudian sejumlah barang bukti disita dari kedua rumah tersebut, diantaranya laptop dan telepon genggam.

Setelah melakukan penggeledahan di Kota Palu, tim Densus 88 bersenjata lengkap dibantu tim Gegana Polda Sulteng menggeledah satu rumah warga di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi.

Baca juga artikel terkait TERORIS atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin