Menuju konten utama

Demo Ojol Tuntut soal Tarif dan Kebijakan Lain yang Lebih Adil

Massa ojol yang berdemo menyampaikan enam tuntutan. Intinya mereka menginginkan kebijakan yang lebih adil dan manusiawi. 

Demo Ojol Tuntut soal Tarif dan Kebijakan Lain yang Lebih Adil
Massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) berunjuk rasa di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya meminta pemerintah untuk melegalkan ojek daring dan menuntut revisi serta penambahan Pasal Permenkominfo No 1 Tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial untuk mitra ojek daring dan kurir di Indonesia lebih rinci. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/tom.

tirto.id - Massa pengemudi ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek memadati patung kuda, Jakarta, melakukan unjuk rasa pada Kamis (29/8/2024). Berdasarkan pantauan Tirto di lokasi, massa menuntut penurunan potongan tarif yang sebelumnya 20 persen, serta penghapusan aturan suspensi atau penonaktifan akun akibat keluhan pelanggan.

“Lawan aplikator! Potongan 20 persen kami makan apa? Dikit-dikit suspend, dikit-dikit suspend! Siapa sih yang ngga mau kerja?” teriak salah satu orator pengemudi ojol wanita di depan sejumlah awak media.

Pengemudi ojol dari Gojek, Nurhayati (28), menilai tindakan suspensi dari operator sangat mudah dilakukan. Menurutnya, terkadang kasus penonaktifan akun dilakukan bukan sepenuhnya kesalahan driver.

Ia menambahkan, penonaktifan akun juga dapat terjadi apabila pengemudi tidak memakai atribut. Menurutnya, persoalan atribut juga kerap dikomplain oleh penumpang.

“Kalau nggak pakai atribut itu di-suspend. Kadang customer-nya juga bilang, driver nggak pakai atribut lengkap. Langsung [kena suspend]," ujar Nurhayati.

Menurutnya, jika akun pengemudi dinonaktifkan, maka ia tidak dapat menggunakan akun itu lagi. Artinya secara otomatis driver sudah tidak lagi menjadi bagian dari mitra ojol terkait.

Di sisi lain, potongan tarif 20 persen juga disuarakan oleh salah satu pengemudi ojek online dari Grab food, Acil Nur Salim (31). Selain itu, ia juga mengeluhkan double order dan ongkos yang tidak sesuai.

Acil memprotes program baru yang diberikan kepada driver pengantar makanan. Menurutnya, program tersebut membuatnya tertekan karena pendapatannya tidak sesuai dengan pesanan yang didapat.

“Sekarang itu dia kayak memainkan multiorder, jadi dua order. Jadi kadang ada satu order yang cuma numpang di aplikasi tersebut. Padahal jelas-jelas customer bayar dengan harga yang sama. Dua order itu customer bayar dengan harga normal sedangkan driver hanya dapat pembayaran satu orderan. Jadi itu jelas aplikator potongannya lebih dari 15-20 persen,” kata Acil saat ditanyai awak media di lokasi.

Ia menegaskan tujuannya mengikuti aksi unjuk rasa agar pemerintah menghilangkan potongan tarif 15-20 persen tersebut.

“Karena sekarang bisa sampai 25 persen driver dapat potongannya,” keluhnya.

Hal serupa juga dirasakannya saat ia menerima pesanaan Grab bike. “Sama, beban biaya ke customer tapi potongannya ke kita. Misalnya saya order ke Gambir Rp15 ribu, tapi potongannya Rp6.500, jadi driver dapetnya ya maksimal 10.000,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan Tirto di lokasi, massa aksi kompak

menyanyikan lagu Iwan Fals berjudul “Bongkar”. Mereka sangat antusias menyanyikannya secara beramai-ramai. Massa juga bergantian berorasi dipandu oleh koordinator di atas mobil komando.

Massa memakai atribut jaket dan semakin memenuhi lokasi sambil membawa bendera sejumlah komunitas ojol se-Jabodetabek.

“Lawan Aplikator! Aplikator butuh kita, kita butuh aplikator! Lawan!” teriak salah satu orator di atas mobil komando.

Polisi bersiaga di depan massa ojol. Barrier beton terpasang ke arah Istana Negara agar massa tidak bisa melewati jalur tersebut. Polisi juga memakai pengeras suara mengimbau pedemo agar tetap tertib sebab ruas jalan masih digunakan masyarakat untuk beraktifitas.

Dalam aksi tersebut terdapat enam tuntutan yang disuarakan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Berikut tuntutannya:

  1. Menuntut revisi dan penambahan pasal Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersil untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
  2. Menuntut Kominfo untuk mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
  3. Menuntut dihapusnya program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.
  4. Menuntut penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.
  5. Menolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
  6. Menuntut legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat surat keputusan bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.

Baca juga artikel terkait DEMO OJEK ONLINE atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash news
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Irfan Teguh Pribadi