Menuju konten utama

Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup Jelang Aksi Unjuk Rasa Ojol

Penutupan arus lalu lintas juga mulai dilakukan dari Simpang Patung Kuda dengan menggunakan pembatas beton dengan kawat berduri.

Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup Jelang Aksi Unjuk Rasa Ojol
Polisi menutup ruas Jalan Medan Merdeka Barat arah Istana Negara, Jakarta Pusat, menjelang aksi unjuk rasa yang digelar pengemudi ojek online. tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Pihak kepolisian mulai melakukan penutupan Jalan Medan Merdeka Barat arah Istana Istana Negara, Jakarta, Kamis (29/8/2024) imbas adanya demo ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek. Berdasarkan pantauan Tirto, polisi mulai membentangkan barrier berwarna oranye.

Penutupan arus lalu lintas juga mulai dilakukan dari Simpang Patung Kuda dengan menggunakan pembatas beton dengan kawat berduri. Namun demikian, hingga pukul 12.23 WIB, masih belum terlihat aksi unjuk rasa dari pengemudi ojek online.

Penutupan arus lalu lintas hanya dilakukan satu arah. Sementara untuk akses Jalan Medan Merdeka Barat menuju Jalan MH Thamrin masih dibuka untuk kendaraan.

Sebelumnya diberitakan, Sekitar 500-1.000 orang akan berdemonstrasi mengatasnamakan sebagai Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia.

Igun Wicaksono, Ketua Umum Garda Indonesia, mengatakan mereka menganggap pemerintah belum berbuat banyak dalam rangka memenuhi rasa keadilan dan kesejahteraan untuk mitra perusahaan aplikasi. Buktinya adalah status hukum ojek online (ojol) yang dinilai masih ilegal. Mereka tanpa memiliki kedudukan hukum (legal standing) yang berupa undang-undang.

Alhasil, para pendemo menuntut legal standing untuk para pengemudi ojol agar perusahaan aplikasi tidak lagi berbuat semaunya kepada mitra maupun kurir.

Berikut isi tuntutan demo ojol sesuai dokumen aksi yang ditandatangani Presidium Koalisi Ojek Online, Andi Kristiyanto, yang beredar luas di media sosial:

1. Menuntut revisi dan penambahan pasal Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersil untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.

2. Menuntut Kominfo untuk mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.

3. Menuntut dihapusnya program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.

4. Menuntut penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.

5. Menolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.

6. Menuntut legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat surat keputusan bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.

Baca juga artikel terkait DEMO atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Anggun P Situmorang