tirto.id - Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN per April 2020 menyentuh Rp74,5 triliun. Nilai itu setara 0,44 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Adapun realisasi defisit anggaran per April 2020 ini setara 8,7 persen dari target batas senilai Rp852,9 triliun. Nilai itu merupakan hasil perubahan APBN 2020 pertama melalui Perpres 54 tahun 2020 yang ditargetkan bisa dibatasi sampai 5,07 persen dari PDB.
“Defisit tercatat Rp74,5 triliun masih lebih rendah dari tahun lalu (April 2019). 0,44 persen dari PDB,” ucap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/5/2020).
Realisasi defisit ini masih lebih rendah 25,7 persen dari posisi tahun 2019 yang berada di angka Rp100,3 triliun. Nilai itu setara 33,9 persen dari target APBN 2019 di angka Rp296 triliun.
Penyebab defisit ini terjadi karena pendapatan negara hanya terealisasi Rp549,5 triliun setara 31,2 persen dari target Rp1.760 triliun. Pendapatan negara masih tumbuh 3,2 persen dari periode yang sama di tahun 2019.
Di samping itu, belanja negara tercatat sudah terealisasi Rp624 triliun setara 23,9 persen dari target Rp2.613,8 triliun. Nilai ini mengalami kontraksi 1,4 persen dari realisasi tahun 2019 yang masih tumbuh 8,5 persen.
Suahasil menyatakan angka ini nantinya masih akan mengalami perubahan karena pemerintah telah mengajukan perubahan asumsi makro dan postur APBN 2020 untuk kedua kalinya. Tepatnya perubahan postur untuk mengakomodir defisit APBN 2020 yang diperlebar lagi sampai 6,27 persen dari PDB atau setara Rp1.028,5 triliun.
“Realisasi dari target yang sesuai Perpres 54/2020. Angka APBN yang ada di kolom menurut Perpres 54/2020. Nanti ada update dari postur kita,” ucap Suahasil.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz