Menuju konten utama

Defisit APBN Capai Rp479,7 Triliun per 31 Oktober 2025

Defisit tersebut lebih besar ketimbang yang terjadi pada Oktober 2024 yang senilai Rp309,1 triliun atau sekitar 1,40 persen terhadap PDB.

Defisit APBN Capai Rp479,7 Triliun per 31 Oktober 2025
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Dok/YouTube Kementerian Keuangan

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Oktober 2025 masih sebesar Rp479,7 triliun atau setara dengan 2,02 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit tersebut lebih besar ketimbang yang terjadi pada Oktober 2024 yang senilai Rp309,1 triliun atau sekitar 1,40 persen terhadap PDB.

“Defisit APBN per 31 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp479,7 triliun atau 2,02 persen dari PDB. Defisit ini berada dalam batas aman dan terkendali, jauh lebih rendah dari target outlook APBN sebesar 2,78 persen PDB untuk saat ini. Ini mencerminkan komitmen disiplin fiskal yang kuat,” papar Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Konferensi Pers APBN KITA Oktober 2025, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Jika ditilik ke belakang, defisit APBN disebabkan oleh pendapatan negara yang baru mencapai 73,7 persen dari outook APBN 2025, yakni hanya sebesar Rp2.113,3 triliun. Realisasi pendapatan negara tersebut lebih lambat jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai Rp2.247,6 triliun atau sekitar 80,2 persen dari yang ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2024.

“Kinerja ini didorong oleh penerimaan pajak sebesar Rp1.708,3 triliun, atau 71,6 persen dari outllok dan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sebesar Rp402,4 triliun. Khusus PNBP, realisasinya melebihi capaian tahun 2024. Ini menunjukkan optimalisasi sumber daya non-pajak yang lebih efektif dari sebelumnya,” jelas Purbaya.

Di sisi lain, belanja negara per akhir Oktober 2025 tercatat senilai Rp2.593,0 triliun atau 73,5 persen dari outlook APBN 2025 yang mencapai Rp3.527,5 triliun. Sama halnya dengan pendapatan, realisasi belanja negara juga melambat dibandingkan periode Oktober 2024 yang mencapai Rp2.556,7 triliun atau sekitar 76,5 persen dari UU APBN 2024.

“Belanja ini diprioritaskan untuk menjaga daya beli, mendukung Infrastruktur dan mengawal reformasi struktural,” tambahnya.

Dengan defisit Oktober tersebut, pembiayaan anggaran per akhir Oktober 2025 tercatat mencapai Rp532,9 triliun, atau 80,5 persen dari outlook APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp662,0 triliun. Sementara, keseimbangan primer pada periode yang sama, dilaporkan sebesar Rp45,0 triliun atau 41,0 persen dari outlook APBN 2025 senilai Rp109,9 triliun.

“Untuk menjaga APBN agar tetap efektif sebagai instrumen kebijakan akselerasi pertumbuhan ekonomi, kemenkeu melakukan pemantauan lebih detil dan langkah-langkah antisipasi terhadap akselererasi, baik di sisi pendapatan negara baik pajak, bea cukai dan PNBP, dan juga di sisi belanja, baik bekanja kementerian lembaga, non kementerian/lembaga dan transfer ke daerah,” tutup Purbaya.

Baca juga artikel terkait APBN KITA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra