tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan lembaganya akan mengkaji kemungkinan penerapan sistem pemungutan suara berbasis elektronik atau e-voting sebagaimana usulan dari PDIP. Menurut Dasco, setiap gagasan yang dinilai membawa dampak positif bagi pemilu layak untuk dibahas secara mendalam.
“Yang pertama segala sesuatu yang baik untuk pemilu kan tentunya pasti akan dibicarakan. Nah, termasuk memang kami menuju ke arah teknologi yang lebih maju. Kalau itu pakai e-voting sebenarnya banyak penghematan-penghematan, walaupun kemudian kami harus lebih banyak kajian dan studi terlebih dahulu,” ucap Dasco di Gedung DPR RI, Senin (19/1/2026).
Dasco menjelaskan, praktik e-voting bukan hal baru dan telah diterapkan di sejumlah negara. Namun, dia mengingatkan bahwa penerapan sistem tersebut juga tidak lepas dari berbagai persoalan, termasuk potensi manipulasi hasil pemilu.
“Ya mengingat bahwa di negara-negara lain juga ada yang dilakukan e-voting, tapi juga sebagian partai politik ini—negara lain ya bukan di sini—itu juga kreatif-kreatif sehingga e-voting-nya itu bisa kalau waktu berapa jam kadang-kadang hasilnya bisa berubah,” ucap Dasco.
Oleh karena itu, menurut Dasco, DPR perlu melakukan kajian yang menyeluruh sebelum memutuskan apakah e-voting dapat diterapkan di Indonesia.
“Nah ini yang perlu kemudian kami pelajari benar, bagaimana kemudian kalau e-voting itu dilakukan di Indonesia,” tambahnya.
Meski demikian, Dasco menegaskan bahwa opsi e-voting tetap menjadi salah satu hal yang patut dipertimbangkan, terutama dengan memperhatikan aspek keamanan teknologi yang digunakan.
“Itu satu yang bagus. Tapi hal pengamanan dari teknologinya Itu yang Yang juga perlu dikaji. Semua nanti dikaji,” ucap Dasco.
Sebelumnya, PDIP menegaskan komitmennya mempertahankan sistem pilkada secara langsung oleh rakyat. Hal itu disampaikan terkait sikap politik terkait mekanisme pilkada dalam acara Rakernas I PDIP 2026, Senin (12/1/2026).
Dalam dokumen Rekomendasi Eksternal yang ditandatangani pada Senin (12/1/2026), PDIP menilai pilkada langsung adalah instrumen penting dalam menjaga kedaulatan rakyat.
“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan Rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun,” ungkap Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham, saat membacakan dokumen tersebut dalam agenda Rakernas I PDIP 2026 di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026).
Selain mempertahankan sistem langsung, PDIP juga menyoroti urgensi efisiensi anggaran dalam pesta demokrasi di tingkat daerah. Sebagai solusi atas tingginya biaya politik, partai mendorong pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mulai mengadopsi teknologi digital dalam pemungutan suara.
“Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic, mencegah pembiayaan rekomendasi calon (mahar politik), pembatasan biaya kampanye, profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu,” katanya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































