Menuju konten utama

Darurat COVID-19, PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda

Penyebaran COVID-19 dikhawatirkan semakin tak terkendali apabila Pilkada 2020 terus berlanjut.

Darurat COVID-19, PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj (tengah) didampingi Wakil Ketua Umum Maksum Mahfudz (kanan) dan Ketua Robikin Emhas (kiri) berbincang usai memberikan pernyataan sikap tentang kasus perairan Natuna di gedung PBNU, Jakarta, Senin (6/1/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

tirto.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 ditunda. Penyebaran COVID-19 dikhawatirkan semakin tak terkendali apabila Pilkada terus berlanjut.

“Meminta kepada KPU RI, pemerintah dan DPR RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati,” kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Ahad (20/9/2020).

Meski dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat, pelaksanaan Pilkada dinilai sulit terhindar dari konsentrasi orang dengan jumlah banyak dalam seluruh tahapannya. Hal itu, kata Said Aqil, bakal mengakibatkan potensi penularan COVID-19 meluas.

“Telah terbukti dalam pendaftaran paslon terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan. Fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah positif terjangkit COVID-19,” kata dia.

PBNU menilai saat ini Indonesia dalam kondisi darurat COVID-19, sehingga prioritas utama kebijakan pemerintah diorientasikan untuk masalah kesehatan, termasuk merealokasikan anggaran pilkada.

“[Kami] meminta untuk mengalokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial,” kata Said.

PBNU juga mendukung pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dibarengi dengan penguatan ekonomi masyarakat. Hal ini dinilai penting guna menanggulangi dan memutus rantai penyebaran COVID-19 yang semakin meluas.

“Upaya pengetatan PSBB perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Politik
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Gilang Ramadhan