tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menolak permintaan CEO Danantara, Rosan P. Roeslani, untuk menghapus utang pajak, termasuk tunggakan pajak perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah ada sebelum 2023.
Permintaan ini, kata dia, disampaikan Rosan saat mengunjunginya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).
“Dia minta keringanan pajak beberapa perusahaan. Dulu sebelum tahun 2023 kejadiannya (utang pajak yang timbul) kalau nggak salah, untuk dihilangkan kewajiban pajaknya, ya enggak bisa,” kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
Adapun permintaan penghapusan utang pajak ini disampaikan karena sejumlah hal. Pertama, utang pajak pada beberapa BUMN sudah muncul sejak sebelum 2025.
Artinya, pada saat itu bisa jadi ada perusahaan pelat merah yang meminta penghapusan pajak dalam kondisi masih meraup keuntungan. Selain itu, terdapat pula komponen kepemilikan asing di BUMN yang bersangkutan.
“Itu kan udah terjadi masa lalu. Dan perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ,” lanjut Purbaya.
Sementara itu, dalam kunjungannya sebelumnya ke Kementerian Keuangan, Rosan mengaku membawa sejumlah hal untuk didiskusikan dengan Purbaya. Pembahasan terkait dukungan fiskal dan perpajakan yang dapat diberikan Kemenkeu kepada Danantara menjadi salah satunya.
“Hal-hal lain yang memang kita diskusikan, bagaimana pengembangan Danantara ini, dukungan dari segi fiskal dan perpajakannya seperti apa dari Kementerian Keuangan, dan beliau sangat terbuka,” ucapnya.
Seiring adanya sinyal positif dari Purbaya, dukungan insentif fiskal dan perpajakan yang akan diberikan kepada Danantara bakal dibahas lebih lanjut oleh tim kerja khusus. Nantinya, tim tersebut akan berisi perwakilan Kemenkeu dan Danantara.
“Dan (pembicaraan) akan dilanjutkan lagi oleh tim kerja yang akan melanjutkan beberapa hal yang kita tadi sudah bicarakan. Tapi, intinya sangat-sangat positif,” sambung Rosan.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































