Menuju konten utama

Dalami Dugaan Korupsi di ASDP, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Dalam kasus ini, diduga ada praktik lancung terkait kerja sama yang dilakukan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dengan PT Jembatan Nusantara pada 2019-2022.

Dalami Dugaan Korupsi di ASDP, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri
Foto udara kapal ferry milik ASDP berlayar di perairan Ternate, Maluku Utara, Kamis (13/6/2024). ANTARAFOTO/Andri Saputra/rwa.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Dirjen Imigrasi untuk melakukan pencegahan ke luar negeri selama 6 bulan terhadap empat orang terkait kasus dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan empat orang tersebut yaitu A yang merupakan pihak swasta, HMAC, MYJ dan IP yang merupakan pihak internal perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang jasa angkutan penyeberangan dan pengelolaan pelabuhan.

"Tindakan larangan tersebut karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).

Dalam kasus ini, diduga ada praktik lancung terkait kerja sama yang dilakukan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dengan PT Jembatan Nusantara pada 2019-2022.

"KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero tahun 2019 sampai dengan 2022," ucap Tessa.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, mengatakan KPK talah melakukan penyitaan dalam kasus ini.

“Ini perkara dengan ASDP sudah melakukan upaya paksa ya,” kata Asep kepada wartawan.

“Ada tiga unit mobil dan lain-lain,” tambahnya.

Dalam kasus ini, KPK telah memanggil dua orang saksi pada hari Rabu, (17/7/2024). Mereka merupakan mantan VP Perencanaan Korporasi PT ASDP Tahun 2021-2022, Alwi Yusuf, dan Wing Antariksa yang merupakan Direktur SDM PT ASDP 2017-2019.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi