tirto.id - Seluruh dunia dapat mengenal Hak Asasi Manusia (HAM) tidak dalam sekejap. Terdapat berbagai rentetan peristiwa penting dan sejumlah tokoh pejuang yang berkontribusi dalam tegaknya HAM saat ini.
Tokoh pejuang HAM datang dari berbagai penjuru dunia, baik dari luar maupun dalam negeri. Mereka dinilai berjasa dalam menegakkan HAM dengan cara menuntut keadilan sosial, penghilangan diskriminasi, hingga memimpin revolusi.
HAM sendiri merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia dan harus dijunjung tinggi. Setiap tahun, HAM diperingati dalam Hari HAM Sedunia pada tanggal 10 Desember.
Tahun ini Hari HAM Sedunia jatuh pada hari ini Sabtu (10/12/2022). Mengutip laman resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun ini Hari HAM Sedunia mengusung tema peringatan "Dignity, Freedom, and Justice for All."
Melalui tema tersebut, Hari HAM Sedunia 2022 ingin menyebarkan pengaruh keadilan bagi seluruh umat manusia. Penerapannya dilakukan tanpa memandang fisik, status sosial, harta, etnis, dan lain-lain.
Daftar Pejuang HAM di Dunia
Ada banyak tokoh yang berhasil memperjuangkan HAM di seluruh dunia. Berikut daftar tokoh dunia yang dikenal sebai pejuang HAM:
1. Nelson Mandela (1918-2013)
Nelson Mandela merupakan tokoh revolusioner anti-apartheid di Afrika Selatan. Mandela menjadi pencetus atas kampanye-kampanye internasional untuk menghentikan rasisme kepada kaum kulit hitam di seluruh dunia.
Melansir Britannica, berkat perjuangannya itu ia bahkan dianugerahi Hadiah Novel Perdamaian pada 1993. Kemudian di tahun 1994 ia berhasil terpilih sebagai presiden kulit hitam pertama di Afrika Selatan yang memimpin hingga 1999.
Masyarakat Afrika Selatan kini menjuluki Nelson Mandela sebagai Bapak Bangsa, Bapak Demokrasi, dan Pembebas Nasional
2. Mahatma Gandhi (1869-1948)
Mohandas Karamchand Gandhi atau yang lebih dikenal dengan Mahatma Gandhi adalah salah satu tokoh pejuang HAM yang paling terkenal. Ia lahir Porbandar India pada 2 Oktober 1869.
Melansir National Geographic, semasa hidupnya Mahatma Gandhi mendedikasikan hidupnya untuk memperjuangkan hak sipil dan anti kekerasan. Ia turut menggaungkan semangat perlawanan atas penjajah untuk kemerdekaan negaranya dari pengaruh Inggris.
Gerakan yang ia lakukan kemudian memicu pergerakan sipil di seluruh dunia, khususnya masyarakat di wilayah terjajah. Berkat perjuangannya itu, Mahatma Gandhi sering dinominasikan sebagai penerima Hadiah Nobel meskipun tidak pernah memenangkannya.
Namun, berkat perjuangan dan keberaniannya, Majelis Umum PBB mendeklarasikan hari kelahirannya, yaitu 2 Oktober sebagai Hari Anti-Kekerasan Internasional.
3. Martin Luther King Jr. (1929-1968)
Martin Luther King Jr. adalah pendeta sekaligus aktivis yang memimpin gerakan kesetaraan hak-hak sipil di Amerika. Pria berdarah Afrika-Amerika ini berkontribusi dalam memajukan hak-hak sipil tanpa kekerasan.
Dikutip dari Asosiasi Nasional untuk Kemajuan Orang Kulit Berwarna (NAACP) gerakan yang diusung Luther King Jr. ini bertujuan untuk mencapai persamaan hak bagi orang kulit hitam di Amerika.
Berkat gerakan anti rasial yang dilakukan Luther King Jr., Amerika Serikat mengesahkan Undang-Undang (UU) Hak Sipil pada 1964 dan UU Hak Pilih pada 1965. Ia bahkan memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1964.
4. Hansa Mehta (1897-1995)
Hansa Mehta merupakan tokoh wanita pejuang HAM dari India. Mengutip Byjus, ia lahir pada 3 Juli 1897 di Surat, India.
Ia merupakan sosok akademisi yang memperjuangkan kebebasan politik semua kalangan dan pejuang kemerdekaan. Ia juga mengadvokasi kesetaraan dan keadilan sosial bagi perempuan di India.
Hansa terpilih sebagai presiden Konferensi Wanita Seluruh India pada tahun 1945–1946. Mengutip PBB Hansa berhasil mengubah frasa pada pasal 1 Deklarasi Universal HAM.
Pasal tersebut sebelumnya berbunyi "All men are born free and equal" namun diubah Hansa Mehta menjadi "All human beings are born free and equal."
5. Chief Joseph (1840-1904)
Chief Joseph adalah anak dari pemimpin penduduk asli Amerika Serikat, suku Nez Perce yang memperjuangkan kemerdekaan kaumnya. Ia hidup selama ekspansi penjajahan pendatang Eropa ke benua Amerika pada 1871.
Kaum penduduk asli saat itu mengalami banyak ketidakadilan, mulai dari perbudakan, diskriminasi, hingga perebutan tanah. Mengutip Treehugger, Chief Joseph menegosiasikan kesepakatan dengan pemerintah federal untuk mengizinkan sukunya tetap tinggal di tanah mereka.
Namun, perjanjian itu hanya berlangsung selama tiga tahun dan pemerintah federal mengancam akan menyerang suku tersebut jika tidak pindah.
Melihat ketidakadilan tersebut, ia berkeliling ke seluruh penjuru negeri untuk memohon atas nama sukunya agar dapat memperoleh hak penduduk asli Amerika hingga akhir hayatnya. Ia kini dikenal sebagai salah satu pejuang HAM paling legendaris di Amerika Serikat.
Daftar Pejuang HAM di Indonesia
Tidak hanya di dunia, di Indonesia sendiri juga dikenal sejumlah tokoh pejuang HAM. Berikut daftar tokoh nasional pejuang HAM di Indonesia:
1. Munir Said Thalib (1965-2004)
Munir Said Thalib adalah seorang pembela HAM yang berperan penting dalam membongkar keterlibatan aparat keamanan dalam pelanggaran HAM di Aceh, Papua dan Timor Leste (dulu Timor Timur).
Selama perjuangannya, Munir merekomendasikan pemerintah untuk membawa para pejabat tinggi yang terlibat dalam pelanggaran HAM di tiga daerah itu ke pengadilan. Ia juga dipercaya untuk menjadi anggota Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM (KPP-HAM) Timor Timur.
Karena kehidupan dan kegigihannya memperjuangkan HAM, Munir pernah mendapat penghargaan “The Rights Livelihood Award”, dari pemerintah Swedia pada tahun 2000.
Sayangnya, perjuangannya itu menyebabkan dirinya sering memperoleh ancaman dari banyak pihak. Dikutip dari KontraS, Munir ternyata pernah mendapatkan ancaman bom hingga diserang oleh orang tidak dikenal.
Puncaknya, ia ditemukan tewas di pesawat Garuda Indonesia dalam penerbangannya dari Jakarta menuju Amsterdam pada 7 September 2004. Kematiannya disebabkan oleh racun arsenik.
2. Gus Dur (1940-2009)
Abdurrahman Wahid atau yang juga dikenal dengan panggilan Gus Dur merupakan salah satu pejuang HAM di Indonesia. Menurut Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), mantan Presiden RI itu bahkan boleh dikatakan sebagai pahlawan HAM.
Hal ini karena Gus Dur berhasil menunjukkan bahwa setiap orang harus diperlakukan setara dalam hukum tanpa membeda-bedakan warna kulit, etnis, agama, atau ideologinya.
"Gus Dur menghargai mereka sebagai sesama manusia dan warga negara," catat LIPI melalui laman resminya.
Ia bahkan berani membubarkan lembaga-lembaga yang sering terlibat kasus pendidasan dan kekerasan. Selama masa kepemimpinannya, ia juga menghilangkan diskriminasi terhadap etnis Tionghoa dengan Inpres No 6/2000 tanggal 17 Januari 2000.
Berkat jasanya itu, Gus Dur diberi gelar "Bapak Tionghoa " di Klenteng Tay Kak Sie, Semarang pada 2004.
3. Yap Thiam Hien (1913-1989)
Yap Thiam Hien merupakan tokoh pejuang HAM di Indonesia yang lahir di Aceh, 25 Mei 1913. Dunia hukum mengenal sosoknya sebagai legenda sekaligus inspirasi untuk kerja bersih, berdedikasi, dan tak pandang bulu dalam menjunjung kebenaran.
Sebagai etnis Tionghoa yang hidup selama masa kolonial Belanda, Yap dan keluarganya sering mendapat diskriminasi rasial. Tidak hanya itu, ia juga melihat penduduk pribumi memperoleh perlakuan tidak adil.
Oleh karena itu, Yap bertekad ingin menegakkan hukum setegak-tegaknya di Indonesia. Salah satu gerakannya yang paling terkenal adalah menolak pemberlakuan UUD 1945 oleh Presiden Sukarno.
Menurutnya, UUD 1945 terlalu otoriter, menyediakan kesempatan Sukarno untuk berkuasa lebih lama, hingga dianggap punya potensi besar membunuh penegakan HAM.
Lalu, di tahun 1965 ia membela Soebandrio dan sejumlah tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dituding sebagai dalang tragedi Pemberontakan PKI 65. Ia tetap melakukan tugasnya sebagai pembela hukum meskipun dikenal anti dengan komunis.
Ia juga pernah dipenjara pada 1968 karena mengkritik korupsi di pemerintahan. Hukuman satu tahun penjara ia terima karena membela klien yang diperas oleh Jaksa Tinggi, BRM Simanjuntak, dan Irjen Polisi Mardjaman.
4. Adnan Buyung Nasution (1934-2015)
Adnan Buyung Nasution adalah tokoh advokat yang memberikan bantuan hukum bagi korban dari ketimpangan ekonomi, sosial, politik serta mereka yang hak asasinya direbut.
Seperti yang dikutip dari LBH Jakarta, ia merupakan pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH), lembaga yang hingga sekarang berdiri membela kaum papa saat berhadapan dengan ketidakadilan.
Sebelum ada LBH, bantuan hukum untuk orang miskin adalah amal yang dilakukan pengacara sebagai individu. Namun, Buyung berpendapat bahwa bantuan hukum bisa dilakukan oleh lembaga.
Oleh karena itu, bantuan hukum tak lagi sekadar amal atau charity, melainkan tanggung jawab moral orang-orang yang mengerti hukum dan harus diberikan sebaik-baiknya kepada setiap warga negara, terutama masyarakat miskin dan tak mampu.
Editor: Yantina Debora