Menuju konten utama

Daftar Penyakit Lukas Enembe Hingga Mangkir Panggilan KPK

Pengacara Lukas Enembe menawarkan Tim Dokter KPK bertemu dengan Tim Dokter Pribadi Gubernur Papua di Jayapura.

Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) didampingi isteri Yulce W Enembe (kiri) dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) menyanyikan lagu "Aku Papua" di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/8/2019). ANTARA FOTO/Moch Asim/ama.

tirto.id - Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Stefanus Roy Rening menjelaskan penyakit apa saja yang diderita kliennya sehingga tak bisa menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.

Roy menjelaskan Lukas Enembe menderita sejumlah riwayat penyakit sehingga dia harus menjalani pengobatan di Singapura. Mulai dari serangan stroke yang pernah empat kali menyerang, penyakit ginjal hingga kebocoran jantung.

"Pak Lukas itu ada gejala penyakit ginjal, ada sakit jantung bocor jantung, dia itu jantungnya bocor dari kecil dan dia diabetes, tekanan darah tinggi," kata Roy saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022) dilansir dari Antara.

Roy khawatir apabila tidak mendapatkan penanganan kesehatan yang memadai, maka kondisi kliennya semakin memburuk dan justru tidak dapat menjalani pemeriksaan KPK.

"Membuat dia akan stroke kelima kali dan tujuan kita enggak tercapai, dia tidak bisa diperiksa. Kan, tujuannya mau diperiksa, untuk diperiksa kan orang harus sehat, kalau orang tidak sehat gimana mau diperiksa?" katanya.

Oleh karena itu, Roy menawarkan solusi agar Tim Dokter KPK bertemu dengan Tim Dokter Pribadi Gubernur Papua di Jayapura memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe dan mengecek langsung kebenarannya.

"Dokter KPK dan dokter pribadi kami sama-sama pergi lihat Bapak, bagaimana pendapat kedua dokter ini. Kalau misalnya ini bisa dimintai keterangan, Puji Tuhan, lakukan. Kalau tidak bisa, kita tunggu sampai dia sehat. Itu saja, ini urusan kesehatan, bukan urusan yang lain," kata Roy.

Selain itu, Roy menghormati permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kliennya memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

"Kami menghormati saja apa yang jadi harapan Bapak Presiden, kami menghormati bahwa Bapak Presiden sudah mulai memberikan perhatiannya kepada kasus ini," kata Roy.

Namun, lanjutnya, dia saat ini masih menunggu kondisi kesehatan Lukas Enembe membaik sehingga dapat menjalani pemeriksaan oleh KPK.

"Kami juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak [Lukas Enembe] sedang sakit dan bagaimana kami mencari solusi agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kami masuk kepada tahap penyidikan," jelasnya.

Presiden Jokowi diketahui meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Presiden Jokowi di Base Ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin.

Presiden mengatakan semua warga negara Indonesia (WNI) memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

"Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum," ujar Jokowi.

Baca juga artikel terkait KASUS LUKAS ENEMBE

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto