tirto.id - Daftar dokumen untuk verifikasi Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kependidikan (tendik) Sekolah Rakyat 2026 mencakup kartu ujian, kartu identitas diri, dan pindai ijazah.
Teknis pelaksanaan Seleksi Kompetensi Sekolah Rakyat 2026 telah dirilis dalam Pengumuman Kemensos Nomor : 2512/1/KP.01.01/07/2026 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Di Lngkungan Kementerian Sosial RI Tahun Anggaran 2026.
Adapun Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026 digelar mulai hari Jumat, 17 Juli 2026. Sebelum pelaksanaan tes, pelamar perlu melewati tahap verifikasi dokumen. Tujuannya, tes benar diikuti oleh pelamar tanpa diwakili.
Dokumen Verifikasi Seleksi Kompetensi Sekolah Rakyat 2026
Sesuai aturan, pelamar wajib hadir di lokasi ujian minimal 120 menit sebelum waktu tes dimulai. Sebab, pelamar perlu melakukan registrasi hingga verifikasi data diri yang dilakukan oleh pengawas.
Pelamar wajib hadir dan tidak dapat diwakilkan pada tempat dan waktu yang telah ditentukan. Bagi peserta yang tidak hadir, tidak hadir tepat waktu dan/atau tidak mampu mengikuti seleksi kompetensi dengan alasan apapun pada tempat dan waktu yang telah ditentukan dinyatakan gugur.
Pada saat ujian berlangsung, peserta wajib membawa membawa sejumlah dokumen yang dipersyaratkan. Di antaranya kartu tanda peserta ujian (KTPU) yang telah dicetak warna di atas kertas ukuran A4. Lalu KTP asli atau surat keterangan perekaman KTP elektronik asli.
Bagi pelamar yang alamat domisili tidak sesuai dengan KTP, perlu melampirkan dokumen tambahan berupa Surat Keterangan Domisili Asli dan sah. Peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen atau terdapat ketidaksesuaian data, maka panitia berhak membatalkan keikut-sertaannya.
Dalam pelaksanaannya, seluruh proses seleksi kompetensi tidak dipungut biaya apapun. Meski begitu, keseluruhan transportasi, konsumsi dan akomodasi selama pelaksanaan seleksi kompetensi menjadi tanggung jawab peserta.
Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026 merupakan tahap seleksi kedua yang diperuntukkan bagi pelamar yang telah memenuhi syarat administratif. Tes ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), bersifat menggugurkan dan termasuk dalam komponen penilaian kelulusan akhir.
Seleksi Kompetensi dengan CAT terdiri dari Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancara. Tes ini digelar untuk mengukur dan menilai karakteristik, kemampuan, dan keterampilan pelamar apakah sudah sesuai dengan tugas jabatan yang dilamar.
Berikut daftar dokumen verifikasi Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Kemensos yang perlu dipersiapkan pelamar:
a. Peserta wajib mencetak ulang KARTU TANDA PESERTA UJIAN (KTPU) pada laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan mesin cetak (printer) tinta berwarna diatas kertas ukuran A4 sehari sebelum seleksi kompetensi dilaksanakan.
b. Sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi akan dilakukan verifikasi, dokumen yang harus dibawa oleh peserta untuk verifikasi adalah sebagai berikut:
- Kartu Tanda Peserta Ujian Asli;
- KTP Asli/Surat Keterangan Perekaman KTP Elektronik Asli;
- Surat Keterangan Domisili Asli (khusus bagi peserta yang berdomisili tidak sesuai KTP);
- Pindai Ijazah asli dan pindai Transkrip Nilai asli (dokumen digital disimpan didalam telepon genggam masing-masing).
Pembaca dapat mengakses artikel mengenai PPPK 2026 melalui tautan berikut ini:
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id



































