tirto.id - Beberapa berkas atau dokumen perlu dibawa saat pelaksanaan UTBK SNBT 2026. Ketahui apa saja daftar berkas yang perlu dipersiapkan beserta tata tertib sebelum pelaksanaan ujian.
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 akan dilaksanakan pada 21–30 April 2026. Setiap peserta melangsungkan tes berdasarkan jadwal masing-masing yang tertera di kartu peserta.
Kartu peserta memuat informasi identitas peserta beserta jadwal dan lokasi UTBK. Pastikan jadwal dan lokasi UTBK telah sesuai sehingga peserta tidak salah tempat dan waktu yang bisa berakibat pada kelancaran dan kelolosan pada seleksi ini.
Selain itu, dalam kartu peserta tersebut juga memuat perlengkapan yang harus dibawa saat ujian. Ketentuan lainnya yang tertera yakni peserta perlu melihat lokasi 1 hari sebelum ujian dan harus dalam kondisi sehat saat pelaksanaan ujian.
Apa saja berkas atau perlengkapan yang harus dibawa saat UTBK SNBT 2026? Simak rinciannya dalam artikel ini beserta tata tertib sebelum pelaksanaan tes.
Daftar Berkas yang Perlu Dibawa saat UTBK SNBT 2026
Sebelum pelaksanaan ujian, peserta perlu mempersiapkan berkas apa saja yang perlu dibawa saat UTBK SNBT 2026. Hal ini berkaitan dengan administrasi dan kesesuaian identitas yang nantinya akan dicek oleh pengawas ruangan.
Beberapa berkas itu di antaranya mencakup kartu identitas peserta. Dengan adanya kartu identitas itu, pengawas dapat mengecek kesesuaian identitas peserta agar tidak terjadi kecurangan selama tes.
Selain itu, dokumen lainnya yang perlu dibawa yakni ijazah atau surat keterangan kelas 12. Hal ini dibutuhkan untuk membuktikan bahwa peserta telah memenuhi persyaratan seleksi.
Selengkapnya, berikut ini berkas yang harus dibawa saat UTBK SNBT 2026:
- Kartu tanda peserta UTBK SNBT 2026.
- Bagi angkatan 2026, harap membawa Surat Keterangan Kelas 12 asli yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah serta berisi nama siswa, NISN siswa, NPSN sekolah, dan pasfoto siswa terbaru (3 bulan terakhir).
- Bagi lulusan 2024 dan 2025, harap membawa ijazah atau legalisir ijazah.
- Identitas diri lain, seperti KTP atau SIM.
Tata Tertib sebelum UTBK SNBT 2026
Sebelum mengikuti UTBK SNBT 2026, peserta perlu mengetahui tata tertib pelaksanaan ujian. Pasalnya, ujian ini dilakukan secara serentak sehingga perlu adanya tata tertib untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecurangan.
Para peserta perlu mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian ini, seperti tidak terlambat. Pihak penyelenggara menetapkan, keterlambatan peserta bisa menyebabkannya tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
Oleh karena itu, terdapat imbauan bagi peserta untuk terlebih dahulu mengetahui lokasi pelaksanaan UTBK. Hal ini dapat membantu peserta dalam mempersiapkan diri saat hari pelaksanaan ujian sehingga tidak terlambat.
Kemudian, peserta dilarang mengenakan kaus oblong atau t-shirt selama UTBK dan harus bersepatu. Selengkapnya, berikut ini rincian tata tertib sebelum UTBK SNBT 2026:
- Peserta ujian harus sudah mengetahui LOKASI dan RUANG UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.
- Peserta harus membawa:
- Kartu Tanda Peserta Ujian;
- Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau bentuk aslinya untuk lulusan tahun 2024 dan 2025. Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah untuk lulusan tahun 2026; dan
- Kartu Identitas lainnya yang terdapat foto yang bersangkutan (Asli).
- Peserta dilarang mengenakan kaus oblong (t-shirt).
- Peserta harus bersepatu (ruang tertentu mengharuskan peserta lepas Sepatu)
- Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.
- Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
- Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
- Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
- Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
- Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
- Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
- Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
- Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
- Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
- Peserta menekan tombol Masuk pada aplikasi ujian.
- Peserta membaca dengan seksama Petunjuk & Tata Tertib yang berisi informasi petunjuk sebelum ujian, saat mengerjakan ujian, dan sesudah mengerjakan ujian.
- Peserta Login dengan memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta. Klik persetujuan yang muncul pada layar sebelum melanjutkan proses Tutorial Ujian.
- Peserta mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat.
- Melakukan Tutorial UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id
































