tirto.id - Mantan Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, sempat tak kuasa menahan tangis saat diminta menceritakan riwayat hidupnya di hadapan majelis hakim. Terutama, saat dirinya menyinggung soal anak.
Awalnya Ketua Majelis Hakim, Effendi, membuka sesi pemeriksaan dengan mempersilakan Wahyu untuk menceritakan dirinya sebelum masuk ke pokok perkara.
“Mungkin ini kami juga tanyakan ini silakan, gimana riwayat keluarga, biar kita enggak terlalu langsung tegang, silakan bicara sebagai sisi kemanusiaan kita, silakan,” kata hakim dalam persidangan.
Wahyu kemudian membeberkan riwayat hidupnya seperti tempat dan tanggal lahir hingga identitas keluarganya. Termasuk, dengan pekerjaan yang dikerjakan saudara-saudara kandungnya.
“Saya anak kedua, kakak pertama saya laki-laki sebagai jurnalis, saya punya adik perempuan, bekerja di bank,” katanya.
Akan tetapi, saat mulai menceritakan anak-anaknya, Wahyu sempat terdiam sejenak dan tak kuasa menahan tangisnya. Kejadian itu pun sempat membuat hakim bertanya ketersediaannya untuk melanjutkan.
“Ayo, masih bisa enggak ini?,” tanya hakim.
Wahyu kemudian kembali memberikan keterangan dan melanjutkan jawabannya.
“Bisa Yang Mulia. Anak pertama saya berusia 12 tahun, saat ini kelas 2 SMP, sejak awal ditahan sampai sat ini tidak mau menemui saya,” katanya.
“Ya sudah lanjut, anak berapa orang tadi?,” tanya hakim lagi.
“Anak empat Yang Mulia,” jawab Wahyu.
Setelah itu, Wahyu kemudian melanjutkan pemeriksaannya.
Dalam perkara ini, duduk di kursi terdakwa mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sekaligus mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta; mantan panitera muda perdata PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan; serta tiga hakim yakni Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, dan Ali Muhtarom.
Semuanya didakwa menerima suap atas penjatuhan vonis lepas perkara minyak girenh dengan terdakwa korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. Total suap Rp40 miliar dengan pembagian bervariasi.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id
































