tirto.id - Contoh soal SKB CPNS Analis Hukum dan jawabannya dapat dipelajari oleh peserta seleksi yang akan menghadapi tes SKB CPNS yang akan diselenggarakan pada 20 November hingga 17 Desember 2024.
SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang adalah ujian lanjutan yang akan dihadapi oleh peserta seleksi CPNS setelah dinyatakan lolos SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar.
Pada tahapan SKB peserta seleksi bakal menghadapi rangkaian materi berkaitan dengan posisi yang mereka lamar. Selain itu, ada pula beberapa tambahan materi seperti psikotes, wawancara, kesehatan jasmani dan rohani, dan lain sebagainya sesuai persyaratan jabatan.
Untuk itu, peserta seleksi diharapkan dapat menguasai tugas dan tanggung jawab yang akan mereka jalankan apabila nanti dinyatakan lulus sebagai CPNS pada formasi yang mereka lamar.
Salah satu formasi jabatan yang dibuka dalam seleksi CPNS 2024 adalah Analis Hukum. Secara khusus tugas Analis Hukum tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum yang ditetapkan pada 24 Agustus 2022.
Menurut Pasal 8 regulasi tersebut, tugas Analis Hukum yaitu melakukan kegiatan analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan dan hukum tak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, penyelesaian permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan perundang-undangan, pengelolaan dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian dan pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum.
Contoh Soal SKB CPNS Analis Hukum
Berikut ini adalah contoh soal SKB CPNS Analis Hukum lengkap dengan jawabannya. Dapat digunakan untuk bahan latihan sebelum menghadapi ujian SKB pada 20 November hingga 17 Desember 2024.
1. Yang bukan merupakan Syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai suatu perisitiwa pidana ialah…
a. Harus ada perbuatan.
b. Harus berlawanan dengan hukum.
c. Harus dilakukan minimal dua subjek hukum.
d. Harus terdapat ancaman hukumnya.
e. Harus sesuai yang ditentukan hukum.
Jawaban: c. Harus dilakukan minimal dua subjek hukum.
2. ”Nullum delictum nulla poena sine praevia legi poenali” artinya…
a. Tidak ada delik, tidak ada pidana tanpa ketentuan pidana yang mendahuluinya.
b. Tidak ada delik tanpa ketentuan yang tegas.
c. Dimana ada masyarakat disitu ada hukum.
d. Dimana ada hukum disitu ada masyarakat.
e. Tiada suatu perbuatan dapat di pidana, kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam perundang-undangan yang telah ada.
Jawaban: a. Tidak ada delik, tidak ada pidana tanpa ketentuan pidana yang mendahuluinya.
3. Yang bukan Asas-asas hukum pidana menurut tempat adalah…
a. Asas Teritorial.
b. Asas Personal (nasional aktif).
c. Asas Perlindungan (nasional pasif).
d. Asas Universal.
e. Asas konsensual.
Jawaban: e. Asas konsensual.
4. Berikut yang bukan termasuk asas-asas dalam hukum perdata adalah..
a. Asas kepribadian.
b. Asas kepercayaan.
c. Asas kebebasan berkontrak.
d. Asas kekuatan mengikat.
e. Asas universal.
Jawaban: e. Asas universal.
5. Salah satu asas dalam hukum perdata adalah konsesualisme, maksudnya adalah…
a. Asas yang mengharuskan seseorang dalam mengadakan perjanjian untuk kepentingan dirinya sendiri.
b. Asas ini menyatakan bahwa apa saja yang harus dilaksanakan dengan memenuhi tuntutan keadilan dan tidak melanggar kepatutan.
c. Asas yang mengandung makna bahwa setiap orang dapat mengadakan perjanjian apapun itu, baik yang telah diatur dalam undang-undang, maupun yang belum diatur dalam undang.
d. Asas yang berhubungan saat lahirnya perjanjian.
e. Asas yang mengandung makna bahwa setiap orang yang akan mengadakan perjanjian akan memenuhi setiap prestasi yang diadakan diantara mereka.
Jawaban: d. Asas yang berhubungan saat lahirnya perjanjian.
6. Asas kebebasan berkontrak merupakan suatu asas yang memberikan kebebasan kepada para pihak untuk…. Kecuali
a. Membuat atau tidak membuat perjanjian.
b. Batasan isi perjanjian tertentu.
c. Mengadakan perjanjian dengan siapa pun.
d. Menentukan isi perjanjian, pelaksanaan, dan persyaratannya.
e. Menentukan bentuk perjanjiannya apakah tertulis atau lisan.
Jawaban: b. Batasan isi perjanjian tertentu.
7. bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas dengan skala internasional. Pada awalnya hanya diartikan sebagai perilaku dan hubungan antarnegara disebut dengan…
a. Hukum sipil.
b. Hukum perdata.
c. Hukum internasional.
d. Hukum dunia.
e. Hukum tata negara.
Jawaban: c. Hukum internasional.
8. maksud dari asas terirorial dalam hukum internasional adalah…
a. Asas yang berdasar pada kekuasaan suatu Negara atas daerah atau wilayahnya.
b. Asas diberlakukan oleh Negara untuk setiap warga negaranya.
c. Asas yang didasarkan pada kewenangan negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan masyarakat.
d. Asas yang mengharuskan setiap negara yang bersangkutan haruslah saling menghormati dan saling menjaga kehormatan negaranya satu sama lain.
e. asas hukum yang menyatakan bahwa setiap perjanjian menjadi hukum yang mengikat bagi para pihak yang melakukan perjanjian.
Jawaban: a. Asas yang berdasar pada kekuasaan suatu Negara atas daerah atau wilayahnya.
9. Berikut yang bukan termasuk subjek hukum internasional adalah…
a. Negara.
b. Individu.
c. Tahta Suci / Vatican.
d. Palang Merah Internasional.
e. Yurisprudensi.
Jawaban: e. Yurisprudensi
10. Salah satu sumber hukum formal hukum internasional adalah…
a. Negara.
b. Individu.
c. Tahta Suci / Vatican.
d. Palang Merah Internasional.
e. Yurisprudensi.
Jawaban: e. Yurisprudensi.
11. Fungsi lembaga kemasyarakat adalah berikut, kecuali…
a. Memberikan pedoman bagi anggota masyarakat, bagai mana mereka harus bertingkah laku atau bersikap didalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan.
b. Melakukan penyidikan terhadap kasus kejahatan yang terjadi di masyarakat.
c. Menjaga keutuhan masyarakat.
d. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian social (social control).
e. sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Jawaban: b. Melakukan penyidikan terhadap kasus kejahatan yang terjadi di masyarakat.
12. bahwa dalam suatu sistem hukum harus memenuhi 3 unsur, salah satunya yaitu Kultur (budaya), maksudnya adalah…
a. berisi praktek dan kebiasaaan, meskipun di luar substansi dan struktur tetapi kebiasaan ini mempengaruhi kelembagaan dan aparatur.
b. berisi kelembagaan dan aparatur penegak hukum. Kelembagaan misalnya kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga permasyaratan.
c. berisi peraturan perundang-undangan.Hukum identik dengan undang-undang.
d. Berisi keragaman budaya yang berhubungan dengan undang-undang.
e. Berisi tentang suku yang ada di Indonesia.
Jawaban: a. berisi praktek dan kebiasaaan, meskipun di luar substansi dan struktur tetapi kebiasaan ini mempengaruhi kelembagaan dan aparatur.
13. Mengenai ruang lingkup Kode Etik Notaris diatur dalam Bab II Pasal 2 disimpulkan bahwa…
a. Syarat dan tata cara menjadi notaris yang baik.
b. kewajiban yang harus dilakukan oleh Notaris dan orang lain yang memangku dan menjalankan jabatan Notaris.
c. perilaku anggota Perkumpulan maupun orang lain yang memangku dan menjalankan jabatannya sebagai Notaris baik ketika menjalankan jabatannya maupun di dalam kehidupan sehari-harinya.
d. rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan dan isi sumpah jabatan Notaris.
e. Kewajiban, Larangan dan Pengecualian jabatan Notaris.
Jawaban: c. perilaku anggota Perkumpulan maupun orang lain yang memangku dan menjalankan jabatannya sebagai Notaris baik ketika menjalankan jabatannya maupun di dalam kehidupan sehari-harinya.
14. Yang bukan kewajiban notaris adalah…
a. Bertindak jujur, mandiri, tidak berpihak, penuh rasa tanggung jawab, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan isi sumpah jabatan Notaris.
b. Meningkatkan ilmu pengetahuan yang telah dimiliki tidak terbatas pada ilmu pengetahuan hokum dan kenotariatan.
c. Mengutamakan pengabdian kepada kepentingan masyarakat dan Negara.
d. Memiliki moral,akhlak serta kepribadian yang standar.
e. Memberikan jasa pembuatan akta dan jasa kenotariatan lainnya untuk masyarakat yang tidak mampu tanpa memungut honarium.
Jawaban: d. Memiliki moral,akhlak serta kepribadian yang standar.
15. Teori yang menyatakan bahwa kata sepakat terjadi jika ada pernyataan kehendak yang secara objektif dapat dipercaya disebut teori:
a. Kepercayaan.
b. Pernyataan.
c. Kehendak.
d. Penerimaan.
e. Keinginan.
Jawaban: a. Kepercayaan.
16. Yang dimaksud sumber hukum dari segi sosiologis yaitu ...
a. b, c, d dan e benar.
b. kitab suci dari masing-masing agama.
c. sumber yang didasarkan pada tulisan, dokumen, surat dan sebagainya.
d. dari mana pembentukan Undang-undang memperoleh bahan dalam membentuk UUD.
e. faktor-faktor yang menentukan isi hukum positif yaitu faktor-faktor yang terdapat dalam masyarakat.
Jawaban: e. faktor-faktor yang menentukan isi hukum positif yaitu faktor-faktor yang terdapat dalam masyarakat.
17. Partai Politik harus didaftarkan ke……..untuk menjadi badan hukum
a. Kementerian.
b. Ke notaris.
c. Ke pengadilan tinggi negeri.
d. Mahkamah konstitusi.
e. Kantor DPR RI.
Jawaban: a. Kementerian.
18. Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotannya dari Partai Politik apabila….kecuali
a. Meninggal dunia.
b. Sakit keras.
c. Mengundurkan diri secara tertulis.
d. Menjadi anggota Partai Politik lain.
e. Melanggar AD dan ART.
Jawaban: b. Sakit Keras.
19. Partai Politik melakukan rekrutmen terhadap warga negara Indonesia untuk menjadi…kecuali
a. Anggota Partai Politik.
b. Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
c. Bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
d. Bakal calon Dewan Perwakilan Daerah.
e. Bakal calon Presiden dan Wakil Presiden.
Jawaban: d. Bakal calon Dewan Perwakilan Daerah.
20. Putusan mahkamah partai politik bersifat…
a. Dapat diajukan banding.
b. Final dan mengikat.
c. Tidak dapat diganggu gugat.
d. Tingkat pertama dan terakhir.
e. Internal.
Jawaban: Final dan mengikat.
21. Keuangan Partai Politik bersumber dari…
a. Iuran anggota.
b. Sumbangan yang sah menurut hukum.
c. Bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
d. A,B,C benar.
e. Presiden.
Jawaban: d. A,B,C benar
22. Yang berhak Memutuskan perselisihan tentang hasil pemilihan umum
a. Presiden
b. Mahkamah Agung
c. Mahkamah Konstitusi
d. Komisi Yudisial
e. BPK
Jawaban: c. Mahkamah Konstitusi.
23. Pelantikan anggota KPU Provinsi dilakukan oleh…
a. Presiden.
b. KPU.
c. Mahkamah Konstitusi.
d. Mahkamah Agung.
e. Komisi Yudisial.
Jawaban: b. KPU.
24. Apabila anggota KPU menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana pemilu maka…
a. Diberhentikan secara tidak hormat.
b. Diberhentikan sementara.
c. Tidak dianggap anggota KPU lagi.
d. Diwajibkan mengundurkan diri dari KPU.
e. Diistirahatkan sampai proses selesai.
Jawaban: b. Diberhentikan sementara
25. Rapat pleno KPU sah jika dihadiri oleh paling sedikit …… dari jumlah anggota KPU yang dibuktikan dengan daftar hadir
a. 1/3.
b. 2/3.
c. ¾.
d. 50%.
e. 50% ditambah 1.
Jawaban: b. 2/3.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yulaika Ramadhani