Menuju konten utama

Cek Hasil PPDB SMP Kota Malang 2022 Zonasi di ppdbkotamalang.id

Pengumuman PPDB SMP Kota Malang 2022 jalur Zonasi dapat dicek melalui situs ppdbkotamalang.id pada tanggal 17 Juni 2022 mulai pukul 09.00 WIB.

Cek Hasil PPDB SMP Kota Malang 2022 Zonasi di ppdbkotamalang.id
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - Pengumuman PPDB SMP Kota Malang 2022 jalur Zonasi akan disampaikan pada Jumat, 17 Juni 2022, pukul 10.00 WIB. Hasil PPDB Malang bisa dicek di ppdbkotamalang.id.

Zonasi adalah satu dari 4 jalur PPDB SMP Kota Malang 2022. Jalur ini diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang tinggal dan lulusan SD/sederajat di wilayah Kota Malang.

Kuota PPDB SMP Kota Malang 2022 jalur Zonasi mencapai 50 persen dari total daya tampung. Indikator peringkat diurutkan berdasarkan jarak tempat tinggal CPDB dengan sekolah yang dituju.

Pendaftaran PPDB SMP Kota Malang 2022 berlangsung secara online melalui laman ppdbkotamalang.id. Situs ini dirancang untuk menyelenggarakan seleksi secara otomatis dan realtime.

Adapun kegiatan yang didukung ppdbkotamalang.id termasuk pendaftaran, pengisian data, seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi atau pengumuman PPDB SMP Kota Malang 2022.

Untuk diketahui, Dikbud Kota Malang tahun ini mengumumkan bahwa setidaknya ada 30 SMP yang akan dibuka pendaftarannya untuk jalur Zonasi di PPDB SMP Kota Malang 2022.

Dikutip dari juknis PPDB SMP Kota Malang, ada dua jenis dokumen persyaratan yang wajib disertakan dalam pendaftaran PPDB SMP jalur Zonasi 2022, yaitu Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran CPDB.

Lain itu, terdapat syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh CPDB untuk mendaftar PPDB SMP jalur Zonasi 2022, yaitu sebagai berikut:

  • CPDB merupakan warga Kota Malang yang dibuktikan dengan KK Kota Malang yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB;
  • Apabila KK yang diterbitkan kurang dari 1 tahun karena adanya perubahan anggota baru, maka dapat diberlakukan selama CPDB berstatus sebagai anak kandung;
  • CPDB berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022 yang dibuktikan dengan akta kelahiran;
  • CPDB telah lulus dari SD, MI, atau sederajat, serta telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran sampai kelas 6 berdasarkan surat keterangan dari kepala sekolah asal;
  • CPDB lulusan SD, MI, atau sederajat dari Kota Malang tetapi bukan warga Kota Malang dapat mendaftar melalui jalur Zonasi;
  • CPDB lulusan SD, MI, atau sederajat dari luar Kota Malang tetapi merupakan warga Kota Malang dapat mendaftar melalui jalur Zonasi.

Setelah pengumuman, agenda PPDB SMP Kota Malang 2022 jalur Zonasi adalah daftar ulang, yang akan dilaksanakan pada 17-18 Juni 2022, pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB.

Calon peserta didik baru yang telah diterima wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan, dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran di masing-masing sekolah.

Apabila calon peserta didik baru tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan, calon peserta didik baru tersebut dinyatakan mengundurkan diri.

Jika tidak terjadi perubahan jadwal, pengumuman PPDB SMP Kota Malang 2022 jalur Zonasi dapat dicek melalui situs ppdbkotamalang.id pada tanggal 17 Juni 2022 mulai pukul 09.00 WIB.

Baca juga artikel terkait PPDB 2022 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Yantina Debora