tirto.id - Peserta yang lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Jakarta 2022 jalur prestasi dan afirmasi wajib melakukan lapor diri hari ini, Kamis (16/6/2022) Kegiatan lapor diri nantinya dapat dilakukan dengan cara mengakses laman ppdb.jakarta.go.id
Tahap lapor diri PPDB SMP DKI Jakarta untuk jalur prestasi dan afirmasi akan berlangsung pada 16 hingga 17 Juni 2022. Kegiatan ini menyusul tahap pengumuman hasil PPDB yang akan dirilis pada Rabu (15/6/2022) pukul 17.00 WIB.
Perlu diketahui bahwa jalur afirmasi yang akan melaksanakan lapor diri hari ini adalah afirmasi disabilitas, anak panti, dan anak tenaga kesehatan (nakes) yang meninggal saat penanganan COVID-19.
Sedangkan, jalur afirmasi KJP Plus, PIP, terdaftar di DTKS, Mitra Transjakarta, dan KPJ baru akan diselenggarakan seleksinya pada 20 Juni 2022.
Cara Lapor Diri PPDB SMP Jakarta 2022 Jalur Prestasi dan Afirmasi
Tata cara lapor diri online bagi CPDB yang lolos PPDB SMP jalur prestasi maupun afirmasi sama, yaitu melalui website ppdb.jakarta.go.id. Tahap ini dilakukan sebelum CPDB melakukan daftar ulang di SMP tujuan.
Berikut langkah-langkah lapor diri seperti yang dikutip dari PPDB Daring DKI Jakarta:
- CPDB mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di link https://ppdb.jakarta.go.id;
- CPDB melakukan login dengan cara menginput nomor peserta dan password;
- CPDB memilih tombol "Lapor Diri";
- CPDB mencetak dan menyimpan tanda bukti lapor diri.
Tahap lapor diri secara online bersifat wajib. Merujuk Keputusan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0011/2022, CPDB yang dinyatakan lolos PPDB tapi tidak melakukan lapor diri sesuai jadwal, maka dianggap mengundurkan diri.
Apabila hal tersebut terjadi, maka CPDB dilarang mengikuti PPDB jalur lainnya. Konsekuensi serupa juga akan terjadi pada CPDB yang mengundurkan diri setelah lapor diri.
Jadwal PPDB SMP Jakarta 2022 Jalur Prestasi dan Afirmasi
Berikut jadwal rangkaian kegiatan PPDB SMP Jakarta 2022 jalur prestasi (akademik dan non akademik) serta afirmasi (disabilitas, anak panti, dan anak nakes) seperti yang tercantum di laman resminya:
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 13 - 15 Juni 2022
- Proses seleksi: 13 - 15 Juni 2022
- Pengumuman: 15 Juni 2022
- Lapor diri: 16 -17 Juni 2022.
CPDB diberikan waktu sebanyak 24 jam untuk lapor diri, yaitu mulai pukul 08.00 WIB di hari Kamis, 16 Juni 2022 hingga 14.00 WIB di hari Jumat tanggal 17 Juni 2022.
Jalur PPDB SMP Jakarta 2022 Lainnya
Bagi peserta PPDB SMP Jakarta 2022 yang mendaftar jalur prestasi serta jalur afirmasi disabilitas, anak panti, dan anak nakes, namun tidak lolos seleksi dapat mendaftar PPDB pada jalur lainnya.
Berikut beberpa jalur alternatif PPDB SMP Jakarta 2022 yang akan diselenggarakan seleksinya dalam waktu dekat:
Jalur PPDB SMP Jakarta | Jadwal Pendaftaran |
Pindah tugas orang tua | 13 - 28 Juni 2022 |
Anak guru | 13 - 28 Juni 2022 |
Zonasi | 27 - 29 Juni 2022 |
Afirmasi KJP Plus, PIP, DTKS, Mitra Transjakarta, dan KPJ baru | 20 - 21 Juni 2022 |
Tahap kedua | 4 - 6 Juli 2022 |
Khusus untuk jalur PPDB SMP Jakarta 2022 tahap kedua akan diselenggarakan dengan menyesuaikan kuota yang tersisa dari tahap pertama. Oleh karena itu, tahap kedua biasanya hanya diisi oleh sekolah-sekolah yang masih memiliki sisa kuota.
Tahap kedua dapat didaftarkan oleh peserta PPDB tahap pertama yang tidak lolos atau peserta yang belum pernah mendaftar PPDB sama sekali.