tirto.id - Terdapat sejumlah dokumen persyaratan untuk mendaftar pra-pendaftaran PPDB Jakarta 2022, salah satunya Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM). Berkas tersebut wajib disertakan untuk menjamin keabsahan dokumen yang didaftarkan.
Pra-pendaftaran PPDB Jakarta 2022 sendiri sudah dibuka pendaftarannya pada 17 Mei 2022 pukul 08.00 WIB hingga 14 Juni 2022 pukul 12.00 WIB. Pra-pendaftaran ini hanya dilakukan bagi calon peserta didik baru (CPDB) dengan kriteria khusus yang ingin melanjutkan SMP, SMA, dan/atau SMK.
Adapun kriteria CPDB yang diharuskan mengikuti prapendaftaran adalah:
- CPBD yang sekolah asalnya di luar provinsi DKI Jakarta lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022;
- CPBD yang sekolah asalnya berada di provinsi DKI Jakarta, namun bukan lulusan tahun 2022, melainkan lulusan tahun 2020 dan 2021;
- CPBD yang tidak terdaftar pada satuan pendidikan lainnya;
- CPBD yang berasal dari satuan pendidikan asing.
Prosedur pendaftaran dilakukan secara online melalui https://sidanira.jakarta.go.id. Mengingat pendaftarannya berlangsung secara online, maka berkas-berkas persyaratan sebaiknya disiapkan dalam bentuk digital.
Download Contoh SPTJM PPDB Jakarta 2022
SPTJM merupakan dokumen yang berisi poin-poin pernyataan bahwa informasi serta berkas-berkas yang dikirimkan saat prapendaftaran PPDB Jakarta 2022 adalah benar.
Melalui dokumen ini pula, CPBD menyatakan bahwa dirinya siap menerima sanksi atau hukuman apabila terbukti memberikan informasi atau bukti yang salah. SPTJM harus dilengkapi dengan tanda tangan orang tua/wali di atas materai 10.000.
Kabar baiknya, dokumen SPTJM sendiri tidak harus dibuat secara mandiri. Panitia PPDB Jakarta 2022 telah menyiapkan contoh dokumen SPTJM yang bisa diunduh oleh peserta di link berikut:
Link download contoh SPTJM PPDB Jakarta 2022 PDF
Jadwal Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022
Rangkaian pendaftaran dan pra-pendaftaran PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK akan berlangsung mulai Mei hingga Juli 2022. Namun, pendaftaran masing-masing jenjang sekolah serta jalur masuk akan dilaksanakan dalam jadwal yang berbeda.
Pada PPDB DKI Jakarta 2022 setidaknya ada beberapa jalur yang akan dibuka, termasuk jalur prestasi, zonasi, afirmasi keluarga pra sejahtera, airmasi panti, afirmasi difabel, dan afirmasi anak nakes meninggal saat penanganan Covid-19.
Rangkaian pendaftaran PPDB tersebut dijadwalkan berlangsung sesuai dengan jadwal berikut:
1. Jadwal PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP dan SMA
- 17 Mei-14 Juni: Pra-Pendaftaran (Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi)
- 23 Mei: Mulai Pengajuan Akun di PPDB SMP (Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi)
- 30 Mei: Mulai Pengajuan Akun di PPDB SMA (Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi)
- 13-15 Juni: Pendaftaran Jalur Prestasi dan Afirmasi (Anak Panti, Difabel)
- 20-22 Juni: Pendaftaran Jalur Afirmasi (KJP-PIP, KJP Plus, DTKS, Anak KPJ, Mitra TransJak)
- 27-29 Juni: Pendaftaran Jalur Zonasi
- 13-28 Juni: Pengajuan Akun dan Pendaftaran Jalur PTO
- 4-6 Juli: Pendaftaran Tahap Kedua
- 13 Juni-6 Juli: Pendaftaran Jalur Afirmasi Anak Nakes Meninggal di penanganan Covid-19.
2. Jadwal PPDB SMK Jakarta 2022
- 17 Mei-14 Juni: Pra-Pendaftaran (Jalur Prestasi dan Afirmasi)
- 30 Mei: Mulai Pengajuan Akun (Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi)
- 13-15 Juni: Pendaftaran Jalur Prestasi dan Afirmasi (Anak Panti, Difabel)
- 20-22 Juni: Pendaftaran Jalur Afirmasi (KJP-PIP, KJP Plus, DTKS, Anak KPJ, Mitra TransJak)
- 13-28 Juni: Pengajuan Akun dan Pendaftaran Jalur PTO
- 4-6 Juli: Pendaftaran Tahap Kedua
- 13 Juni-6 Juli: Pendaftaran Jalur Afirmasi Anak Nakes Meninggal di penanganan Covid-19.