Menuju konten utama

Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Jakarta 2022 Jalur Afirmasi & Syaratnya

Jadwal pendaftaran PPDB SMP Jakarta 2022 jalur afirmasi dibuka pada tanggal 13-15 Juni 2022 dan 20-21 Juni 2022, simak persyaratannya.

Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Jakarta 2022 Jalur Afirmasi & Syaratnya
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - Jadwal pendaftaran PPDB SMP Jakarta 2022 untuk jalur afirmasi dibuka pada tanggal 13-15 Juni 2022 dan 20-21 Juni 2022. Proses pendaftaran dilakukan secara online mulai pukul 08.00 WIB di hari pertama dan tutup pukul 14.00 WIB di hari terakhir.

Jalur afirmasi ini buka untuk calon peserta didik baru (CPDB) SMP negeri di Jakarta yang berasal dari keluarga pra sejahtera, anak asuhan panti, anak nakes yang meninggal saat penanganan COVID-19, dan penyandang disabilitas.

Selain itu, jalur afirmasi ini juga dibuka bagi anak pekerja atau buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dan anak pengemudi Trans Jakarta bus kecil. Bagi CPDB yang berasal dari keluarga pra sejahtera nantinya harus melampirkan bukti tergabung dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berdasarkan panduan yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, kuota penerimaan CPDB jalur afirmasi adalah sebanyak 25 persen dari total daya tampung.

Syarat Daftar PPDB SMP Jakarta 2022 Jalur Afirmasi

PPDB SMP Jakarta 2022 membuka dua jenis jalur afirmasi, yaitu jalur afirmasi prioritas pertama danjalur afirmasi prioritas kedua. Kedua jalur afirmasi tersebut memiliki persyaratan yang berbeda.

Jalur afirmasi prioritas pertama dibuka bagi CPDB yang merupakan anak asuh panti, anak nakes yang meninggal saat penanganan COVID-19, anak dari keluarga penerima KJP Plus dan PIP saat kelas 6 SD, serta anak penyandang disabilitas.

Sedangkan, jalur afirmasi prioritas kedua dapat didaftarkan oleh CPDB pemegang KJP Plus, anak dari keluarga yang terdaftar dalam DTKS, anak pekerja atau buruh penerima KPJ, dan anak pengemudi Trans Jakarta bus kecil.

Berikut daftar persyaratan mendaftar PPDB SMP Jakarta 2022 seperti yang terlampir dalam Surat Keputusan (SK) Disdik Provinsi DKI Jakarta Nomor e-001 Tahun 2022:

1. Syarat daftar jalur afirmasi prioritas pertama:

  • Bagi anak asuh panti harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat di Kartu Keluarga (KK) panti. Selain itu, wajib melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai yang ditandatangani oleh kepala panti sosial anak;
  • Bagi anak nakes yang meninggal dalam penanganan COVID-19 wajib melampirkan surat keterangan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan provinsi DKI Jakarta;
  • Bagi penerima KJP Plus sekaligus PIP yang masih aktif melampirkan kepemilikan dokumennya;
  • Bagi penyandang disabilitas wajib memiliki surat keterangan dari pihak berkompeten yang menyatakan bahwa CPDB adalah anak berkebutuhan khusus. Selain itu, CPDB wajib sudah lulus dari satuan pendidikan sebelumnya yang dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus, serta berusia paling tinggi 18 tahun pada 1 Juli 2022.

2. Syarat daftar jalur afirmasi prioritas kedua:

  • Bagi CPDB penerima KJP Plus harus terdaftar sebagai penerima tahun 2021;
  • Bagi CPDB yang berasal dari anak yang terdaftar di DTKS, namanya wajib tercantum dalam berita acara serah terima DTKS dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta;
  • Bagi anak pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil, nama orang tuanya harus terdaftar dalam surat keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta;
  • Bagi anak pekerja atau buruh penerima PKJ, nama orang tuanya harus tercantum dalam surat keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

Selain syarat-syarat khusus di atas, ada sejumlah syarat umum yang juga harus dipenuhi seluruh pendaftar PPDB SMP Jakarta 2022 semua jalur, yaitu:

  • KK;
  • Rapor SD atau sederajat kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, serta kelas 6 semester 1;
  • Sertifikat akreditasi sekolah asal;
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah asal;
  • Sertifikat prestasi akademik;
  • Sertifikat prestasi non-akademik;
  • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari orang tua atau wali calon peserta didik baru bermaterai.

Cara Daftar PPDB SMP Jakarta 2022 Jalur Afirmasi

Pendaftaran PPDB SMP Jakarta 2022 jalur afirmasi diselenggarakan secara online di website https://ppdb.jakarta.go.id. Pendaftaran melibatkan proses aktivasi akun, melengkapi data diri, pemilihan sekolah, hingga unggah dokumen persyaratan.

Perlu diketahui bahwa seluruh rangkaian pendaftaran PPDB SMP Jakarta 2022 gratis, dengan pendaftar tidak dikenakan biaya apapun.

Melalui SK yang sama, Disdik DKI Jakarta turut menetapkan cara dan mekanisme pendaftaran PPDB SMP 2022 semua jalur, termasuk afirmasi. Berikut langkah-langkahnya:

1. CPDB melakukan melakukan pengajuan akun di laman https://ppdb.jakarta.go.id;

2. Bagi CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta namun berasal dari sekolah di luar provinsi jakarta, lulusan tahun 2020 dan 2021, berasal dari seolah yang tidak terdaftar pada satuan pendidikan, dan/atau dari satuan pendidikan sekolah asing, diwajibkan melakukan pra pendaftaran di laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran terlebih dahulu. Pra pendaftaran dapat dilakukan mulai 17 Mei hingga 14 Juni 2022;

3. CPDB mengisi formulir pendaftaran secara daring;

4. CPDB mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN atau token untuk aktivasi;

5. Calon peserta didik baru melakukan aktivasi akun di laman https://ppdb.jakarta.go.id;

6. Calon peserta didik baru memilih sekolah tujuan dan mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan;

7. Calon peserta didik baru memantau pengumuman hasil seleksi di https://ppdb.jakarta.go.id sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Jadwal PPDB SMP Jakarta 2022 Jalur Afirmasi

Jadwal pendaftaran serta seleksi PPDB SMP Jakarta 2022 jalur afirmasi turut dibedakan berdasarkan prioritas pertama dan kedua. Berikut jadwal lengkapnya seperti yang tercantum di laman PPDB DKI Jakarta:

1. Jadwal PPDB SMP Jakarta 2022 jalur afirmasi prioritas pertama:

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 13 - 15 Juni 2022
  • Proses seleksi: 13 - 15 Juni 2022
  • Pengumuman hasil seleksi: 15 Juni 2022
  • Lapor diri: 16 - 17 Juni 2022.

2. Jadwal PPDB SMP Jakarta 2022 jalur afirmasi prioritas kedua:

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 20 - 21 Juni 2022
  • Proses seleksi: 20 - 22 Juni 2022
  • Pengumuman hasil seleksi: 22 Juni 2022
  • Lapor diri: 23 - 24 Juni 2022.

Pendaftaran dan pemilihan sekolah akan dibuka pada pukul 08.00 WIB di hari pertama dan ditutup pukul 14.00 WIB di hari terakhir. Lalu, untuk pengumuman hasil seleksi akan dipublikasikan di website https://ppdb.jakarta.go.id pukul 17.00 WIB di tanggal sesuai jadwal.

Kemudian, untuk periode lapor diri, CPDB diberikan waktu 24 jam mulai pukul 08.00 WIB di hari pertama hingga pukul 14.00 WIB di hari terakhir. Lapor diri bersifat wajib, apabila CPDB tidak melakukan lapor diri dalam periode yang ditentukan maka status kelulusannya akan dibatalkan.

Baca juga artikel terkait PPDB 2022 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yonada Nancy