tirto.id - Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan PPDB SMP Surabaya 2022 yang seluruh proses pendaftarannya berlangsung secara online. Pendaftaran PPDB SMP Surabaya Jalur Prestasi Lomba dapat diakses melalui laman PPDB SMP Surabaya.
PPDB yang diselenggarakan oleh pemerintah ini tidak hanya dibuka untuk SMP Negeri, tetapi juga SMP Swasta. Dilansir dari laman PPDB SMP Surabaya, PPDB SMP Swasta dibuka dengan dua jalur, yakni jalur Swasta Mitra Warga (MBR) dan jalur Swasta Reguler. Namun, saat ini kedua jalur tersebut belum dibuka.
Jalur MBR diperuntukkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu dan terdaftar dalam program MBR, sedangkan jalur Swasta Reguler merupakan jalur pendaftaran CPDB SMP Swasta dengan jalur reguler.
Adapun jalur PPDB SMP Negeri Surabaya yang disediakan oleh pemerintah, antara lain:
- Jalur afirmasi inklusi;
- Jalur afirmasi mitra warga (MBR);
- Jalur perpindahan tugas;
- Jalur prestasi rapor;
- Jalur prestasi lomba;
- Jalur zonasi
Jadwal PPDB SMP Surabaya Jalur Prestasi Lomba
Saat ini proses yang sedang berlangsung adalah pendaftaran dan verifikasi. Dilansir dari laman PPDB SMP Surabaya, berikut ini merupakan jadwal PPDB SMP Surabaya jalur Prestasi Lomba:
Uji Coba Pendaftaran: 3 Juni 2022 pukul 00.00-9 Juni 2022 pukul 23.59
Pendaftaran: 16 Juni 2022 pukul 00.00-20 Juni 2022 pukul 23.59
Verifikasi: 17 Juni 2022 pukul 00.00-22 Juni 2022 pukul 23.59
Pengumuman: 23 Juni 2022 pukul 01.00-23 Juni 2022 pukul 23.59
Daftar Ulang: 23 Juni 2022 pukul 01.00-24 Juni 2022 pukul 23.59
Panduan PPDB Jalur Prestasi Lomba
PPDB jalur prestasi lonba merupakan jalur yang ditujukan untuk siswa berprestasi melaui ajang perlombaan. Dilansir dari laman PPDB SMP Surabaya, berikut merupakan rincian panduan PPDB SMP jalur prestasi lomba:
1. PPDB jalur Prestasi perlombaan/pertandingan terdiri dari Perlombaan/Pertandingan Akademik dan Perlombaan/Pertandingan Non Akademik.
2. Bagi CPDB yang sudah mendaftar pada jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan tidak dapat mendaftar pada jalur Prestasi NRS.
3. CPDB jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan dapat mendaftar pada 2 pilihan SMPN di dalam atau di luar wilayah Zonasi.
4. Sistem PPDB jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan akan menampilkan daftar Sekolah sesuai dengan Sekolah penerima jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan
5. Persyaratan CPDB jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan Non Akademik harus mengunggah:
- KK penduduk Kota Surabaya yang asli/ fotokopi legalisir;
- Piagam/sertifikat kejuaraan yang asli/ fotokopi legalisir;
- Fotokopi surat ijin/keterangan dari sekolah/ club/ instansi yang memberangkatkan pada saat mengikuti Perlombaan/Pertandingan; dan
- Foto penyerahan hadiah/piala/medali kejuaraan.
6. Kejuaraan pada jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan Non Akademik yang diakui merupakan kejuaraan yang diraih/diperoleh paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB tahun berkenaan.
7. Kejuaraan pada jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Non Akademik terdiri dari jalur Prestasi Non Akademik kategori Perlombaan/Pertandingan Olahraga dan jalur Prestasi Non Akademik kategori Perlombaan/Pertandingan Non Olahraga.
8. Ketentuan penerimaan peserta didik baru jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan non akademik merupakan peserta didik baru yang memiliki prestasi tingkat Internasional, Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
9. CPDB jalur Prestasi Non Akademik kategori Perlombaan/Pertandingan Olahraga terdaftar dalam Surat Keputusan Pemberian Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih Yang Berprestasi dan Berdedikasi dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Surabaya dan/atau Surat Keputusan dari Dinas Pendidikan dikecualikan terhadap prestasi dengan kategori terbuka/open tournament.
10. CPDB jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan Non-Akademik yang telah mendaftar secara online, akan dilakukan proses verifikasi administrasi dan teknis oleh Dinas Pendidikan secara online.
11. Seleksi CPDB jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan dilakukan dengan melakukan skoring terhadap prestasi Perlombaan/Pertandingan yang diraih.
12. Pembobotan Prestasi Perlombaan/Pertandingan diatur melalui Keputusan Walikota Surabaya.
13. Penilaian skor jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan dihitung berdasarkan bobot nilai dikalikan dengan jumlah prestasi yang dimiliki.
14. Apabila skor jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan memiliki jumlah sama, maka prioritas diberikan kepada CPDB yang mendaftar lebih awal.
15. CPDB jalur prestasi yang dinyatakan diterima, dapat mengajukan pengunduran diri melalui sistem online.
Video tutorial PPDB jalur prestasi lomba dapat Anda simak melalui video berikut.
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Yantina Debora