Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Cegah COVID-19, Candi Borobudur Ditutup bagi Wisatawan per 8-17 Mei

Cegah penyebaran COVID-19, Candi Borobudur di Magelang ditutup sementara untuk kunjungan wisatawan pada 8-17 Mei 2021.

Cegah COVID-19, Candi Borobudur Ditutup bagi Wisatawan per 8-17 Mei
Wisatawan berada di zona 1 kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (8/7/2020). Pihak Balai Konservasi Borobudur (BKB) membuka kembali zona 1 candi Borobudur untuk umum yang ditutup akibat pandemi COVID-19 sejak (15/7/2020), ANTARA FOTO/Anis Efizudin/aww.

tirto.id - Kepala Balai Konservasi Borobudur Wiwit Kasiyati mengatakan Candi Borobudur yang berada di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ditutup sementara untuk kunjungan wisatawan pada 8-17 Mei 2021. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Wiwit dalam keterangan tertulis di Magelang, Sabtu (8/5/2021), menyampaikan penutupan sementara ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Magelang Nomor 443.5/1729/01.1/2021 tanggal 4 Mei 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Magelang.

Selain itu, berdasarkan Surat Edaran Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang Nomor 556/324/19/2021 Tanggal 7 Mei 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro untuk pengendalian COVID-19 pada libur Idul Fitri 1442 Hijriah di Kabupaten Magelang.

Wiwit menyampaikan COVID-19 telah dinyatakan oleh WHO sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMD).

Perkembangan penyebaran virus tersebut di Indonesia sudah meluas di beberapa daerah, termasuk wilayah Jawa Tengah, yang telah masuk tahun kedua, tapi belum juga berakhir.

Per 7 Mei 2021, kasus positif COVID-19 di Indonesia menjadi 1.703.632 orang atau bertambah 6.327 pasien. Dari data ini, 98.546 merupakan kasus aktif atau pasien dalam perawatan dan meninggal dunia 46.663. Sementara total pasien yang dinyatakan sembuh 1.558.423.

Sedangkan kasus baru di Jawa Tengah juga tercatat masih tinggi, yaitu 524 pasien baru. Jateng menempati urutan keempat penambahan kasus anyar per 7 Mei 2021, di bawah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Riau.

Berdasarkan Surat Kepala Dinas Kesehatan Nomor 443.5/4514/05/2021 tanggal 7 Mei 2021 perihal Zonasi Resiko COVID-19 di Kabupaten Magelang, bahwa Kabupaten Magelang berada di zona oranye sehingga dalam rangka menekan transmisi virus tersebut kegiatan masyarakat di tempat keramaian publik ataupun di destinasi wisata dilakukan pelarangan dan ditutup untuk umum.

Ia menyampaikan Candi Borobudur sebagai salah satu ikon dan objek tujuan wisata di Indonesia yang selama ini mendatangkan pengunjung dalam jumlah ribuan orang per hari terutama pada masa libur Lebaran/Idul Fitri. Kondisi tersebut rentan berpotensi terjadinya transmisi COVID-19 menjelang, selama, dan pascalebaran/Idul Fitri tahun 2021.

"Demi keselamatan pengunjung Candi Borobudur, tenaga pemeliharaan, tenaga pengamanan, dan tenaga pendamping pemanfaatan Candi Borobudur, maka Candi Borobudur ditutup sementara untuk kunjungan pada 8-17 Mei 2021," katanya.

Baca juga artikel terkait CANDI BOROBUDUR

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz