tirto.id - Pelanggaran terhadap suatu aturan bukan hanya dapat sanksi, tetapi juga pembinaan. Bentuknya beragam, antara lain menjadikan para pelanggar sebagai duta dari sebuah kesalahan yang diperbuat. Mereka diminta berkampanye berkebalikan dari kesalahannya.
Baru-baru ini para pengurus Masjid Al Amanah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat dinominasikan sebagai duta protokol kesehatan oleh seorang warga yang dipaksa mencopot masker pada pekan ini. Sebelumnya dalam peristiwa yang terekam kamera pada 27 April lalu, pemuda bernama Nawir memaksa seorang jamaah masjid setempat, Roni Octavianto untuk melepas masker.
Pengurus lainnya menasihati tidak perlu memakai masker, karena sudah dijamin di Alquran bahwa masjid adalah tempat aman. Namun, tindakan pengurus masjid keliru. Konteks pandemi membuat semua masjid, sekalipun masjid suci di Makkah dan Madidah, mewajibkan jamaah mengenakan masker demi mencegah COVID-19.
Perbuatan pengurus masjid yang viral akhirnya ditanggapi beragam kalangan; dari Kantor Staf Presiden hingga Jubir Wapres Ma’ruf Amin. Kemudian polisi memediasi kedua pihak dan dicapai kesepakatan serta saling memaafkan. Roni meminta Nawir untuk jadi duta masker di Indonesia sebagai cara menghentikan tindakannya.
“Saya teruskan secara hukum atau Mas Nawir akan menjadi duta masker prokes yang akan dilakukan, bukan di sini, di Indonesia. Bagaimana?” kata Roni.
“Duta prokes? Akan saya jalankan. Sumpah, demi Allah. Tidak akan membuat masalah lagi,” jawab Nawir.
Mirip dengan arogansi pengurus masjid itu, seorang warga berdalih iseng menghina dan memaki pengunjung yang pakai masker sebagai tindakan ‘bodoh’ di Pakuwon Mall Surabaya. Ia memvideokan tindakannya dan dibagikan ke akun Instagram pada Minggu (2/5/2021). Tidak sulit bagi polisi mencari pelaku bernama Putu Ariwibawa itu.
Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan video penghinaan itu berpotensi memengaruhi masyarakat untuk tidak memakai masker. Putu kemudian dikenai denda Rp150 ribu dan kena sanksi sosial. Ia diminta membagikan makanan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di panti sosial Surabaya selama 1x24 jam. Kemudian, Putu disebut juga akan menjadi duta protokol kesehatan oleh Satpol PP.
“Saya akan mematuhi prokes, terutama dalam mengenakan masker,” ujar Putu.
Zaskia Gotik Duta Pancasila
Jauh sebelumnya, penyanyi Zaskia Gotik pernah tersandung kasus penghinaan lambang negara pada 2016. Selebritas bernama asli Surkianih itu dalam acara televisi menyebut tanggal Proklamasi RI pada 32 Agustus dan menyebut sila kelima Pancasila lambangnya ‘Bebek Nungging’.
Ia nyaris dijerat pidana, tetapi kemudian dimaafkan oleh pelapor. Zaskia juga menyambangi tokoh seperti Rachmawati Soekarnoputri untuk meminta wejangan.
Bersamaan itu, para politikus seperti dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di MPR RI memintanya sebagai duta Pancasila. Tujuannya agar tidak mengulangi kesalahan dan menyebarkan pentingnya pengetahuan empat pilar MPR RI yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat dan sesama selebritas.
“Neng berjanji akan menjaga tutur kata, supaya tahu mana yang bisa dijadikan candaan dan yang tidak,” kata Zaskia.
Pemetik Edelweis Jadi Duta Pelestari
Di tempat lain, sejumlah remaja pemetik bunga Edelweis (Anaphalis javanica, Boerl) di Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2017 silam sempat menjadi incaran petugas.
Bunga abadi yang tumbuh di dataran tinggi itu menjadi daya tarik pendaki gunung. Sejumlah pendaki yang tidak bertanggungjawab kemudian memetik flora dilindungi itu dan diceritakan ke media sosial.
Sebanyak lima pendaki itu terancam pidana lima tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta karena memetik atau mencabut Edelweis. Namun, belakangan pejabat Taman Nasional Gunung Rinjani memaafkan mereka dan menjadikannya sebagai duta pelestari Edelweis untuk pembinaan.
“Jika kita bisa mengubah orang yang tidak peduli konservasi, menjadi orang yang peduli konservasi bahkan menjadi duta Edelweis, itu sebuah prestasi. Kerja di bidang konservasi membutuhkan kepedulian dari semua pihak, tidak akan bisa jika hanya taman nasional,” kata R Agus Budi Santoso, melansir Suara NTB, Selasa, 25 Juli 2017.
Pelanggar Lalin Jadi Duta Keselamatan Lalu Lintas
Baru-baru ini seorang pengendara sepeda motor bodong, Marwan, 31 tahun, di Bintaro, Tangerang Selatan, unjuk gigi berkendara dengan gaya bebas (free style) ala pemotor profesional pada April 2021 lalu.
Dalam video, ia tampak santai bersila tanpa memegang tuas gas, tetapi sepeda motornya tetap melaju kencang di jalanan Bintaro. Aksinya terekam warga yang melintas dan jadi bahan perbincangan.
Polisi mencari Marwan karena tidak pakai helm, STNK mati dan BPKB hilang. Sepeda motor bodong itu merupakan kendaraan pengangkut rumput yang biasa dipakai sehari-hari.
Alih-alih menilang, polisi lalu lintas Tangerang Selatan memberi penghargaan. Ia akan dibina agar hobi free style tersalurkan. Tidak tanggung-tanggung, polisi memberi satu unit sepeda motor kepada Marwan.
“Kita akan asah kemampuannya dengan latihan gabungan bersama anggota BM dari Satlantas. Harapannya ke depan dapat kita tampilkan pada kegiatan pelatihan seperti safety riding, acara parade motor, atau acara-acara pertunjukan free style dan sejenisnya,” ujar Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando.
Editor: Rio Apinino