tirto.id - Danpuspom TNI Mayjen TNI, Yusri Nuryanto, memastikan semua anggota yang terseret masalah hukum telah ditindaklanjuti. Menurut Yusri, ada anggota yang telah ditahan untuk kebutuhan penyidikan.
Hal ini disampaikan Yusri, merespons kasus yang menjerat aparat TNI pada 2024. Yusri personel TNI yang terlibat masalah hukum ditindaklanjuti PM masing-masing matra.
"Memang terjadi pelanggaran-pelanggaran yang kemarin, mungkin rekan-rekan bisa melihat. Memang terjadi pelanggaran, tapi semuanya sudah kita tindaklanjuti dari Pom Angkatan, Pom AD, Pom Al, maupun Pom AU," kata Yusri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).
Yusri mengatakan ada aparat yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagian kasus yang melibatkan aparat juga ada yang sudah memasuki tahap penyidikan.
"Kemudian, berkas juga sudah kita limpahkan kepada Otmil maupun Dilmil untuk proses persidangan di Peradilan Militer," tukas Yusri.
Di sisi lain, dia mengeklaim terjadi penurunan kasus hukum yang melibatkan aparat TNI pada 2024, jika dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan catatan, ada 618 kasus yang melibatkan aparat TNI pada 2023.
Lalu, ada 416 kasus yang melibatkan aparat TNI pada 2024.
"Sehingga, ada penurunan [kasus yang melibatkan aparat TNI] sekitar 25,6 persen. Ada sekitar 156 pelanggaran terjadi penurunan," ucap Yusri.
Yusri meyakini Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer 2025 dapat menekan angka kasus pelanggaran yang melibatkan personel TNI.
"Dengan adanya evaluasi tadi, bahwa kegiatan ini [Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer 2025] akan selama tahun 2025 dilaksanakan secara masif dimana kegiatannya akan dilakukan secara terpadu jadi bisa mandiri dan terpadu," tukas Yusri.
Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer 2025 dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Sebanyak 1.818 personel TNI mengikuti apel operasi tersebut yang digelar di Mabes TNI pada Senin ini.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama