tirto.id - Proses pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dibuka mulai Selasa, 2 Juni 2026. Tahapan ini wajib diikuti seluruh calon murid baru (CMB) sebelum memilih sekolah tujuan pada proses seleksi SPMB DKI Jakarta.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyelenggarakan seluruh tahapan SPMB 2026 secara daring melalui portal resmi. Proses pendaftaran tidak dipungut biaya sehingga masyarakat bisa mengakses layanan tersebut secara gratis.
Pembukaan pengajuan akun untuk jenjang SMA dan SMK dilakukan setelah tahapan serupa untuk SD dan SMP lebih dahulu berlangsung pada Mei 2026. Karena jadi syarat utama untuk mengikuti seleksi, calon murid baru perlu memahami tata cara pengajuan akun, verifikasi dokumen, hingga aktivasi PIN SPMB Jakarta 2026.
Cara Pengajuan Akun SPMB SMA/SMK Jakarta 2026
Merujuk infografis di situs resmi SPMB DKI Jakarta 2026, calon murid baru jenjang SMA/SMK bisa mengajukan akun melalui laman resmi SPMB DKI Jakarta dengan mengikuti langkah berikut:
- Buka laman SPMB DKI Jakarta di spmb.jakarta.go.id;
- Pilih jenjang pendidikan SMA atau SMK;
- Klik menu "Pengajuan Akun";
- Isi formulir pendaftaran sesuai data kependudukan di Kartu Keluarga;
- Pilih satuan pendidikan untuk lokasi verifikasi berkas;
- Unggah dokumen persyaratan;
- Cetak bukti pengajuan akun yang memuat Nomor Peserta dan PIN/Token;
- Tunggu proses pemeriksaan berkas oleh tim verifikator sekolah.
Dokumen Persyaratan Verifikasi KK SPMB Jakarta 2026
Dalam proses pengajuan akun, calon peserta wajib mengunggah sejumlah dokumen sebagai syarat verifikasi data, yaitu:
- Kartu Keluarga (KK) asli yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Dokumen identitas murid seperti rapor, ijazah, akta kelahiran, atau surat keterangan yang relevan.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani orang tua atau wali.
Bagi calon murid yang diasuh wali di bawah umur, wajib melampirkan Surat Perwalian Anak di Bawah Umur dari kelurahan atau penetapan pengadilan.
Sementara itu, peserta yang tinggal bersama kakek, nenek, atau saudara kandung orang tua harus menyertakan Kartu Keluarga sebelumnya sebagai bukti hubungan keluarga.
Cara Cek Status Verifikasi Akun SPMB Jakarta
Setelah mengajukan akun, peserta bisa memantau status verifikasi secara berkala melalui portal SPMB DKI Jakarta.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Masuk ke laman SPMB DKI Jakarta di https://spmb.jakarta.go.id;
- Pilih menu "Pengajuan Akun";
- Klik "Cek Verifikasi Akun";
- Masukkan Nomor Peserta dan Token;
- Lihat hasil verifikasi yang ditampilkan sistem.
Bagi masyarakat yang mengalami kendala selama proses pendaftaran maupun aktivasi akun, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyediakan layanan pengaduan setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id






































