tirto.id - Prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB DKI Jakarta 2026 dibuka melalui portal SIDANIRA. Tahapan ini jadi proses wajib bagi Calon Murid Baru (CMB) sebelum mengikuti seleksi masuk jenjang SMP, SMA, dan SMK di wilayah DKI Jakarta.
Berdasar informasi resmi dari laman SPMB Provinsi DKI Jakarta 2026, masa prapendaftaran berlangsung mulai 19 Mei hingga 10 Juni 2026. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui portal SIDANIRA.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta peserta dan wali murid menyiapkan dokumen sejak awal untuk menghindari kendala saat proses verifikasi administrasi. Sebab, peserta wajib mengunggah dokumen persyaratan sesuai jenjang pendidikan.
Alur Prapendaftaran SIDANIRA Jakarta 2026
Berdasar keterangan panitia SPMB DKI Jakarta 2026 di laman resmi SIDANIRA, alur prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 meliputi delapan tahapan yang mesti diselesaikan secara berurutan.
Tahap pertama dimulai dengan mengakses laman SIDANIRA, lalu peserta melakukan registrasi akun baru dan mengisi formulir data diri serta data sekolah asal secara online.
Peserta kemudian diminta mencetak tanda bukti hasil pendaftaran awal sebelum login kembali ke sistem untuk mengunggah dokumen persyaratan.
Jika seluruh dokumen sudah berhasil diunggah, peserta wajib memantau hasil verifikasi administrasi secara berkala.
Apabila dokumen sudah dinyatakan lengkap dan valid, peserta bisa cetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran sebagai bukti bahwa proses administrasi selesai dilakukan.
Berikut alur resmi prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 di SIDANIRA:
- Mengakses laman SIDANIRA di https://sidanira.jakarta.go.id/;
- Melakukan registrasi akun;
- Mengisi formulir online;
- Mencetak bukti pendaftaran awal;
- Login kembali ke sistem;
- Mengunggah dokumen persyaratan;
- Memantau hasil verifikasi;
- Mencetak bukti pengajuan prapendaftaran.
Laman registrasi prapendaftaran ini dibuka mulai 19 Mei sampai 10 Juni 2026. Pastikan Anda tidak melewatkan tahapan ini, sebelum melakukan pendaftaran SPMB 2026.
Dokumen Wajib Prapendaftaran SPMB Jakarta 2026
Dalam mekanisme resmi SPMB Jakarta 2026, dokumen persyaratan dibagi menjadi dua kategori, yaitu dokumen wajib dan dokumen pendukung. Dokumen wajib harus diunggah seluruh peserta, sedangkan dokumen pendukung hanya dilampirkan bagi peserta yang memiliki.
Untuk jenjang SMP, dokumen wajib meliputi:
- Kartu Keluarga (KK);
- Nilai rapor kelas 4 semester 1 dan 2;
- Nilai rapor kelas 5 semester 1 dan 2;
- Nilai rapor kelas 6 semester 1;
- Poster Rapor Pendidikan sekolah;
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).
Adapun untuk jenjang SMA dan SMK, dokumen wajib yang harus diunggah terdiri atas:
- Kartu Keluarga (KK);
- Nilai rapor kelas 7 semester 1 dan 2;
- Nilai rapor kelas 8 semester 1 dan 2;
- Nilai rapor kelas 9 semester 1;
- Poster Rapor Pendidikan sekolah;
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).
Panitia SPMB DKI Jakarta mengimbau agar seluruh peserta memastikan dokumen yang diunggah terlihat jelas dan bisa terbaca dengan baik. Berkas yang tidak lengkap atau tidak sesuai ketentuan berpotensi ditolak saat proses verifikasi administrasi.
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id





































