Menuju konten utama

Kasus Pusat Perawatan Thailand: Perawat Diduga Sekap Pasien

Sebuah pusat perawatan di Thailand diduga menyekap pasiennya dan melakukan kekerasan. Polisi melakukan penyelidikan setelah ada pasien yang mengungkapnya.

Kasus Pusat Perawatan Thailand: Perawat Diduga Sekap Pasien
Polisi (CIB - Central Investigation Bureau) Thailand melakukan inspeksi mendadak ke sebuah pusat perawatan lansia dan pasien gangguan jiwa di Amphoe Tha Muang, Provinsi Kanchanaburi, Thailand. (FOTO/Central Investigation Bureau)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sebuah pusat perawatan di Distrik Tha Muang, Provinsi Kanchanaburi, Thailand, diperiksa polisi setelah seorang perempuan lanjut usia mengaku mengalami kekerasan dan ditahan di fasilitas tersebut. Dalam video yang beredar tampak adanya jeruji besi di dalam pusat perawatan tersebut. Otoritas Thailand masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Lansia perempuan yang tersebut menyebut anak laki-laki dan menantunya telah dengan sengaja membawanya ke pusat perawatan yang berada di Kanchanaburi tersebut dan kemudian membuatnya tetap berada di sana selama lebih dari dua tahun.

Dugaan tersebut kemudian disampaikan melalui sebuah program televisi terkenal dan menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan penyelidikan. Aktivitas melecehkan pasien dengan berbagai cara diduga terjadi di sana.

Kronologi Dugaan Kasus Kekerasan dan Penyekapan di Pusat Perawatan Thailand

Kasus ini bermula dari pengakuan seorang perempuan lanjut usia yang disampaikan dalam sebuah program televisi. Perempuan tersebut menuduh anak laki-laki dan menantunya telah membawanya ke sebuah pusat perawatan di wilayah Tha Muang, Kanchanaburi, lebih dari dua tahun sebelumnya.

Menurut pengakuannya, ia tidak masuk ke fasilitas tersebut atas kehendaknya sendiri. Namun, ketika ia ingin meninggalkan tempat itu, pihak pusat perawatan mencegahnya.

Tak hanya dilarang keluar, perempuan tersebut juga mengaku mengalami kekerasan fisik, ancaman, serta dipaksa mengonsumsi obat selama berada di fasilitas perawatan. Dalam kondisi tersebut, ia akhirnya berhasil menghubungi saudara perempuannya secara diam-diam untuk meminta pertolongan agar dapat keluar dari pusat perawatan.

Kesaksian lansia tersebut kemudian mendapat perhatian dan mendorong aparat untuk memeriksa fasilitas tempat perempuan itu pernah dirawat.

Setelah laporan tersebut muncul, Komandan Crime Suppression Division Pol Maj Gen Pattanasak Bupphasuwan memerintahkan petugas dari CSD Subdivision 5 untuk melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin Pol Col Thanawat Hin-yokhin kemudian mendatangi pusat perawatan di Tha Muang pada Senin (5/10/2026) sore, seperti dilaporkan Bangkok Post (7/10/2026).

Petugas tiba sekitar pukul 16.00 waktu setempat dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas tersebut. Pusat perawatan ini memberikan layanan perawatan bagi lansia dan pasien yang membutuhkan bantuan, termasuk pasien dengan gangguan kejiwaan serta pasien yang menjalani rehabilitasi.

Dalam pemeriksaan itu, pengelola pusat perawatan menunjukkan izin operasional kepada polisi. Pengelola menyatakan fasilitas telah beroperasi secara legal dan izin terakhir diperbarui pada 3 Agustus 2026.

Menurut pengelola, pusat perawatan ini berada di bawah persyaratan perizinan dari Regional Health Service Support Center 5 atau pusat layanan dukungan kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan Thailand.

Pengelola juga menjelaskan bahwa fasilitas tersebut menjalani pemeriksaan dan perpanjangan izin secara berkala setiap tahun. Karena itu, pihak pengelola menegaskan kepada polisi bahwa pusat perawatan tersebut bukan fasilitas yang beroperasi tanpa izin.

Pusat Perawatan Menampung 92 Pasien

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapatkan informasi bahwa pusat perawatan tersebut memiliki total 92 pasien. Sebanyak 75 pasien merupakan laki-laki dan 17 lainnya perempuan.

Dari 75 pasien laki-laki, sebanyak 68 orang merupakan pasien yang mendapatkan perawatan psikiatri. Lima orang merupakan pasien lanjut usia, sedangkan dua lainnya sedang menjalani rehabilitasi.

Dari 17 pasien perempuan, sebanyak 13 orang merupakan pasien psikiatri, tiga orang merupakan pasien lanjut usia dan satu orang sedang menjalani rehabilitasi. Dengan demikian, mayoritas penghuni fasilitas tersebut merupakan pasien dengan kebutuhan perawatan kejiwaan.

Untuk menangani seluruh penghuni tersebut, pusat perawatan memiliki 19 tenaga perawat atau pengasuh, yang terdiri atas tiga laki-laki dan 16 perempuan. Jumlah tersebut menjadi bagian dari informasi yang dikumpulkan polisi dalam pemeriksaan fasilitas.

Selama pemeriksaan, pemilik pusat perawatan mengantar polisi melihat bagian-bagian fasilitas. Area tempat tinggal pasien laki-laki dan perempuan ditempatkan secara terpisah.

Polisi menemukan beberapa jenis kamar, mulai dari kamar pribadi dengan pendingin udara, kamar bersama yang juga menggunakan pendingin udara, hingga kamar pribadi yang menggunakan kipas angin.

Menurut pihak pengelola, penempatan pasien ke dalam kamar-kamar tersebut tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan disesuaikan dengan kondisi kesehatan serta kebutuhan perawatan masing-masing pasien.

Dengan kata lain, jenis kamar yang ditempati pasien dapat berbeda berdasarkan kebutuhan mereka. Pasien tertentu membutuhkan ruangan yang berbeda dari pasien lainnya, terutama mengingat pusat tersebut menangani pasien lansia, pasien dengan gangguan kejiwaan dan pasien yang menjalani rehabilitasi.

Penemuan Ruangan Jeruji Besi

Salah satu bagian yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan polisi adalah keberadaan ruangan yang dilengkapi jeruji atau struktur baja. Salah satu pelapor sebelumnya mengaku mengalami pengurungan di fasilitas tersebut.

Namun, pengelola, menurut The Nation Thailand (6/10/2026), memberikan penjelasan jika ruangan dengan pengamanan berbahan baja tersebut hanya digunakan untuk pasien dengan kondisi gangguan kejiwaan yang tergolong berat.

Pihak pengelola menyebut terdapat pasien yang dapat merusak barang, menyerang dirinya sendiri atau orang lain, maupun berjalan keluar dari fasilitas tanpa pengawasan.

Karena pertimbangan keselamatan tersebut, pengelola mengatakan ruangan dengan pengamanan lebih kuat diperlukan untuk pasien tertentu.

Akan tetapi, penjelasan tersebut belum secara otomatis membantah dugaan yang dilaporkan korban. Polisi masih akan menentukan apakah penggunaan ruangan dengan jeruji dilakukan sesuai prosedur perawatan dan aturan yang berlaku atau justru terdapat tindakan yang melanggar hukum.

Polisi Periksa CCTV dan Keterangan Saksi

Setelah pemeriksaan awal, polisi tidak langsung mengambil kesimpulan mengenai ada atau tidaknya tindak pidana. Penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk mencocokkan tuduhan yang disampaikan perempuan tersebut dengan kondisi sebenarnya di pusat perawatan.

Salah satu bukti yang diperiksa adalah rekaman CCTV dari dalam fasilitas. Polisi juga mengambil keterangan dari pihak pengelola dan mengumpulkan kesaksian lain yang dianggap relevan dengan kasus tersebut.

Rekaman kamera pengawas diharapkan dapat membantu mengetahui bagaimana pasien diperlakukan, bagaimana ruangan dengan pengamanan khusus digunakan, serta apakah pernah terjadi kekerasan atau tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Penyidik kemudian akan mencocokkan seluruh informasi tersebut dengan laporan perempuan yang mengaku menjadi korban. Dari hasil pemeriksaan itulah polisi akan menentukan apakah terdapat cukup bukti untuk melanjutkan perkara ke tahap hukum berikutnya.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Ilham Choirul Anwar