Menuju konten utama

Pramono Sanksi Tegas Guru Pelaku Pelecehan Siswa di SMKN 27

Pramono juga melarang pelaku pelecehan siswa SMKN 27 Jakarta mengajar di Jakarta dan mendorong untuk diproses hukum.

Pramono Sanksi Tegas Guru Pelaku Pelecehan Siswa di SMKN 27
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/7/2026). tirto.id/Naufal Majid
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberi sanksi tegas kepada guru yang juga pelaku pelecehan terhadap siswa di SMK Negeri 27 Jakarta. Pramono memastikan, guru itu tidak lagi diberikan kesempatan untuk menjadi tenaga pendidik di Jakarta.

“Saya sudah meminta untuk diberikan sanksi sekeras-kerasnya, setegas-tegasnya, dan tidak diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menjadi pendidik,” tegas Pramono di Balai Kota, Jakarta, Rabu (7/10/2026) sebagaimana dikutip Antara.

Pramono menilai, aksi guru tersebut telah mencoreng marwah tenaga pendidik. Oleh karena itu, Pramono memastikan pelaku tidak diberi kesempatan menjadi guru di Jakarta.

“Karena apa yang dilakukan sudah betul-betul mencederai kepercayaan publik selama ini kepada yang bersangkutan, yang sudah menjadi pendidik. Jadi, enggak bisa lagi menjadi pendidik di Jakarta,” ujar Pramono.

Di saat yang sama, Pramono juga mendorong agar pelaku diproses hukum. Sebab, dia tidak menoleransi aksi kekerasan maupun pelecehan.

“Saya sudah meminta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pramono.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menegaskan bahwa guru tersebut saat ini telah dibebastugaskan.

“Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan dari sekolah tersebut,” ungkap Chico.

Sementara tu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pemeriksaan awal kasus tersebut telah dilakukan oleh Suku Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan.

Pemeriksaan lanjutan kemudian dilakukan untuk mendalami dugaan kekerasan dan pelecehan yang disebut dialami siswa.

Nahdiana mengatakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menentukan langkah berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, seorang guru di SMKN 27 Jakarta diduga melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap sejumlah siswa.

Dugaan tersebut mencuat setelah seorang warganet mengunggah pengakuannya di media sosial Threads.

Warganet dengan akun @nrfsyahab itu mengaku pernah menjadi siswa SMP yang dididik oleh guru tersebut.

Dalam unggahannya, dia menyebutkan guru tersebut merupakan guru seni budaya yang kerap memberikan hukuman fisik kepada siswa yang tidak hafal sejumlah materi pelajaran, di antaranya suling dan pianika. Dia pun mengaku pernah dicubit hingga menimbulkan lebam.

"Setiap ada hafalan suling/pianika yang enggak hafal pokoknya kena cubitannya dia yang sampai keungu-unguan," tulis akun tersebut.

Menurut dia, tindakan tersebut dilakukan terhadap siswa laki-laki maupun perempuan.

Baca juga artikel terkait PELECEHAN SEKSUAL

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Andrian Pratama Taher