Menuju konten utama

Cara Atasi Error Galat 500 Kesalahan pada Sistem CPNS & Sebabnya

Cara mengatasi error galat 500 kesalahan pada sistem CPNS 2024 yang dialami peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id/. Berikut tata cara dan solusinya.

Cara Atasi Error Galat 500 Kesalahan pada Sistem CPNS & Sebabnya
Sejumlah panitia pelaksana memeriksa kelengkapan administrasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Akbar Tado/wsj.

tirto.id - Galat 500 Kesalahan pada sistem merupakan salah satu error yang dapat dialami pendaftar CPNS 2024 di laman https://sscasn.bkn.go.id/. Kemunculan notif error tersebut, terutama dapat terjadi sewaktu peserta mengunggah dokumen-dokumen persyaratan seleksi administrasi CPNS 2024.

Lantas, apa penyebab munculnya notif Galat 500 Kesalahan pada Sistem? Bagaimana cara mengatasi error Galat 500 Kesalahan pada Sistem CPNS? Berikut ini akan dibahas mengenai penyebab hingga cara yang dapat dilakukan menghadapi kondisi tersebut.

Pendaftaran CPNS 2024 telah dibuka secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ pada 20 Agustus hingga 6 September 2024 mendatang. Setelah membuat dan login kembali ke akun SSCASN 2024, peserta akan melewati enam tahapan sebagai berikut:

  1. Pengisian biodata
  2. Memilih jenis seleksi yang akan dilamar
  3. Mendaftar instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar
  4. Pengisian riwayat pengalaman kerja
  5. Mengunggah dokumen persyaratan
  6. Mengunggah resume.

Penyebab Error Galat 500 Kesalahan pada Sistem CPNS

Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di BKN

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis (9/11/2023). Pemerintah mulai Kamis (9/11) melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat (10/11/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Dalam menjalani tahapan, terutama unggah dokumen atau berkas di laman https://sscasn.bkn.go.id/, sejumlah peserta dapat memperoleh notif Galat 500 Kesalahan pada Sistem. Munculnya notif error tersebut disebabkan adanya kesalahan di dalam server hosting website.

Salah satu faktor utama yang menyebabkan server hosting website mengalami kesalahan adalah kepadatan sistem. Dalam suatu waktu, sistem digunakan berbanyak pendaftar CPNS 2024 secara bersamaan. Alhasil, website https://sscasn.bkn.go.id/ mengalami server down karena overload pengguna.

Cara Mengatasi Galat 500 Kesalahan pada Sistem CPNS

Menghadapi Galat 500 Kesalahan pada Sistem CPNS, peserta tidak perlu panik atau bingung. Kesalahan tersebut seharusnya tidak berasal dari tindakan peserta. Berikut ini beberapa cara mengatasi Galat 500 Kesalahan pada Sistem CPNS:

1. Mencoba di waktu sepi

Peserta dapat login dan mencoba kembali mengunggah dokumen di waktu-waktu yang lenggang seperti di tengah malam. Namun, peserta sebaiknya tidak mengisi semua kelengkapan di akhir-akhir pendaftaran, karena server dimungkinkan rawan mengalami down dan sebagainya.

2. Memantau informasi

Peserta dapat memantau informasi di saluran jejaring sosial media untuk mendapatkan update mengenai permasalahan Galat 500 Kesalahan pada Sistem CPNS. Apabila banyak terjadi fenomena tersebut, BKN cepat atau lambat akan memberikan tanggapan serta jalan keluar.

3. Periksa dokumen

Meskipun memiliki kemungkinan kecil, Galat 500 Kesalahan pada Sistem CPNS juga dapat disebabkan dokumen yang diunggah. Oleh sebab itu, cermati kembali dokumen Anda, mulai dari ukuran minimal maksimal, format file jpeg, jpg, atau pdf, hingga nama yang tidak terlalu panjang.

Jadwal dan Tahapan CPNS 2024

Hal penting yang harus dicermati dan dipantau peserta CPNS 2024 adalah jadwal dan tahapan. Tertinggal salah satu tahapan, menyebabkan kerugian peserta seperti gagal mengikuti CPNS 2024. Berikut ini jadwal dan tahapan seleksi CPNS 2024:

  • Pengumuman Seleksi CPNS 2024: 19 Agustus - 2 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi CPNS 2024: 20 Agustus - 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024
  • Masa Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024
  • Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
  • Penentuan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
  • Penentuan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
  • Penarikan Data Final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
  • Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025.
*Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti kebijakan penyelenggara.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Edusains
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yulaika Ramadhani