tirto.id - Bupati Temanggung, Agus Setyawan, meminta agar peraturan over dimension over loading (ODOL) dikaji ulang sebagai respons atas aksi blokade jalan yang dilakukan sopir truk di Parakan, Temanggung, Jawa Tengah.
"Kami berharap Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi menyeluruh dan membuka ruang dialog dengan semua pihak terkait," kata Agus Setyawan di Temanggung, Jumat (20/6/2025).
Agus Setyawan berharap aksi sopir truk di Temanggung bisa menjadi aspirasi bagi pembuat undang-undang di Jakarta, agar bisa mempertimbangkan lagi terkait dengan peraturan ODOL.
"Saya yakin masyarakat dan sopir truk ini bisa diatur sepanjang ke depannya masih bisa lebih baik lagi," ujarnya.
Agus pun berharap pengemudi bisa melakukan aktivitas kembali dan menjaga stabilitas di Temanggung serta menghormati pengguna jalan lainnya.
Humas Paguyuban Angkutan Umum Truk Temanggung, Kodirun, menegaskan bahwa pihaknya menolak peraturan ODOL.
Kodirun mengaku bahwa sopir mendapat muatan sesuai dengan standar itu sebenarnya senang karena enteng.
"Cuma sopir itu membela rakyat kecil dan petani. Kalau tidak dibela, untuk bayar kami itu mereka belum mampu," katanya.
Sebelumnya, Paguyuban Angkutan Umum Truk Temanggung melakukan sweeping bus-bus malam yang membawa cabai. Aksi tersebut dilakukan pada Kamis (19/6/2025) sore hingga Jumat dini hari sebagai penolakan terkait aturan ODOL.
Setiap bus yang membawa cabai langsung dihentikan dan barang diturunkan. Selain itu, ratusan sopir truk ini juga melakukan aksi blokade jalan nasional. Mereka sengaja memarkir truknya di tengah jalan hingga menimbulkan kemacetan panjang.