Menuju konten utama

Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK Bareng Adik dan Sekda

OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam mutasi dan rotasi jabatan.

Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK Bareng Adik dan Sekda
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (8/11/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan identitas tujuh orang yang dibawa ke Jakarta dari operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur.

"Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini, yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan tiga pihak swasta. Salah satunya merupakan adik Bupati," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/11/2025) dikutip dari Antara.

Budi menyampaikan hal tersebut setelah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.10 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang dibawa ke Jakarta dari OTT tersebut adalah Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono.



Diketahui, KPK sebelumnya menyampaikan terdapat 13 orang yang ditangkap dalam OTT di Ponorogo, termasuk Sugiri Sancoko.

Namun, KPK baru membawa tujuh dari 13 orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, pada 7 November 2025, KPK mengonfirmasi adanya Bupati Ponorogo terkena operasi tangkap tangan. OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam mutasi dan rotasi jabatan.



KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Ponorogo tersebut.



Kegiatan OTT di Ponorogo merupakan yang ketujuh dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7–8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.



Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.



Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky