Menuju konten utama

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. ANTARA/HO-Prokopim Ponorogo
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Ia datang bersama beberapa pihak lain. Berdasarkan pantauan reporter Tirto di lapangan, Sugiri tidak memberikan komentar dan hanya memberi tanda salam sebelum memasuki Gedung KPK.

Sehari sebelumnya, Jumat (7/11/2025), KPK mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangkap tangan terhadap Sugiri Sancoko dan sejumlah pihak lain.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.

Kegiatan OTT di Ponorogo merupakan yang ketujuh dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7–8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah

tirto.id - Flash News
Reporter: Fina Nailur Rohmah
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Fahreza Rizky