tirto.id - Hasil survei Bank Indonesia (BI) menunjukkan, penjualan properti residensial pada triwulan II/2019 secara triwulanan terkontraksi sebesar -15,90 persen (qtq).
Nilai ini lebih rendah dibandingkan 23,77 persen pada triwulan sebelumnya maupun dengan -0,08 persen (qtq) pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurunnya penjualan pada triwulan II/ 2019, menurut sigi tersebut, disebabkan oleh penurunan penjualan pada rumah tipe kecil (-23,48 persen) dan rumah tipe menengah (-12,88 persen). Kenaikan penjualan hanya terjadi pada rumah tipe besar yakni dari 24,56 persen menjadi 33,08 persen.
Sebagian besar responden menyatakan bahwa beberapa sektor utama yang menghambat pertumbuhan penjualan properti residensial pada triwulan II/2019 adalah melemahnya daya beli, suku bunga KPR yang cukup tinggi, tingginya harga rumah dan permasalahan perizinan atau birokrasi dalam pengembangan lahan.
"Berdasarkan data laporan bulanan bank umum, rata-rata suku bunga KPR pada triwulan II/2019 sebesar 9,43 persen lebih rendah dibandingkan 9,53 persen pada triwulan I/2019," tulis BI dalam survei Harga Properti Residensial yang dirilis hari ini (12/8/2019).
Secara regional suku bunga KPR tertinggi terjadi di provinsi Kalimantan Selatan (14,75 persen);dan terendah di Yogyakarta (8,39 persen).
Sementara berdasarkan kelompok bank suku bunga KPR tertinggi di Bank Pembangunan Daerah sebesar 11,86 persen dan terendah di bank asing dan bank campuran sebesar 7,05 persen.
Baca juga artikel terkait BANK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana
tirto.id - Bisnis
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Zakki Amali
Penulis: Hendra Friana
Editor: Zakki Amali