tirto.id - Belakangan, sejumlah orang tua mengeluhkan buku ajar yang dipakai untuk anak-anaknya di jenjang sekolah dasar (SD). Pasalnya, pemaparan materi ajar di buku-buku tersebut kian sukar dipahami dan tidak ramah untuk anak-anak.
Ida (34), misalnya, bercerita bahwa latihan soal dalam buku ajar kelas 1 SD untuk anaknya bak ujian seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dalam buku mata pelajaran Pendidikan Pancasila, Ida bilang, soal-soal latihannya memuat pertanyaan soal penerapan setiap sila Pancasila.
Dia mencontohkan salah dua soal latihannya, yaitu “memakai produk dalam negeri adalah contoh penerapan sila berapa?" dan “sebutkan contoh penerapan sila keempat”. Pertanyaan-pertanyaan seperti itu menurut Ida sangat berat untuk anak kelas 1 SD.
Ditambah lagi, siswa kelas 1 SD seperti anaknya masih belum mengerti betul arti kata “musyawarah” dalam sila keempat Pancasila. Boro-boro memahami arti musyawarah, menguraikan makna Pancasila pun mereka butuh usaha ekstra.
“Ini masalahnya kelas 1 [SD]. Kata Pancasila aja kalau kita gak jelasin sejelas-jelasnya masih kadang gak paham. Ini kelas 1 [SD] yang baru belajar membaca. Syukur-syukur kalau anaknya udah lancar. Sekalipun lancar, ya tetep perlu bantuan orang dewasa biar paham,” kisah Ida saat berbincang dengan jurnalis Tirto, Jumat (31/10/2025).
Pada akhirnya, Ida mesti menjelaskan kepada anaknya dengan bahasa yang paling sederhana dan dekat dengan mereka. Pun, dia merasa materi pelajaran anak kelas 1 SD kini agak lebih susah, apalagi jika sang anak belum bisa membaca, menulis, dan berhitung (calistung).
“Soalnya di kelas 1 [SD] udah gak ada belajar membaca ‘ba bi bu be bo’. Ada belajar membaca hanya di buku bahasa Indonesia. Kalau pelajaran lain teksnya itu udah panjang-panjang,” lanjut Ida.
Ida mengatakan bahwa anaknya termasuk yang sudah lancar membaca. Meski demikian, anaknya masih cukup kesulitan untuk memahami kata atau istilah yang tidak familier. Selain itu, jika di kelas ada beberapa murid yang dirasa kurang bisa calistung, akan ada jam tambahan di luar jam pelajaran reguler.
Di sisi lain, guru SD pun dihadapkan pada tuntutan ganda: siswa harus bisa calistung sekaligus memahami materi pelajaran yang makin rumit.
“Jadi, gurunya juga agak ngoyo kalau ada anak didiknya yang kurang bisa calistung. Gimana ya, Agak kasihan aslinya,” ujar Ida.

Alih-alih memberi tekanan pada anak untuk memahami materi pelajaran, Ida memilih membangun kebiasaan membaca pada anak. Ida sendiri mengaku selalu memantau apa saja yang dipelajari anak dan mendampingi anak belajar.
“Aku juga gak ngoyo banget. [Misal] dia harus memahami setiap kata yang dia pelajari. Aku lebih ke membangun habit membaca karena kata-kata baru akan banyak dari situ. Misal dari komik atau ensiklopedia anak anak. Anak lanang-ku gak suka belajar yang kaku. Jadi, ya sambil main. Buku bacaan pun yang dia senangi,” lanjut Ida.
Ida mengakui bahwa proses itu tidaklah mudah, apalagi anaknya juga gampang merasa bosan.
“Membangun kebiasaan membaca ini agak sulit karena banyak distraksi. Ibunya juga sedang belajar ini,” ujarnya.
Gonta-Ganti Kurikulum & Masalah Penerbitan
Ketidaksesuaian antara materi buku sekolah dan tingkat perkembangan kebahasaan peserta didik tak cuma dirasakan orang tua. Seorang guru matpel Bahasa Indonesia di sebuah SMP di Surabaya, Alfian Bahri, mengaku hampir tiap tahun mengalami kendala akibat ketidaksesuaian itu.
Menurutnya, buku pelajaran dari pemerintah terlalu kaku dan kurang relevan dengan tingkat keterampilan berbahasa murid-muridnya. Sehingga, mau tidak mau, Alfian harus membuat panduan mandiri agar materi ajar lebih relevan dan mudah diajarkan.
“Hal-hal seperti ini yang terkadang luput dari pemerintahan terkait dunia perbukuan. Mereka dalam menyusun format dan isi buku cenderung kurang fleksibel dan terlalu banyak, serta memukul rata. Lebih ironis lagi, terkadang kami guru dan murid gak punya alternatif lain selain buku teks pemerintah itu. Sekalipun ambil dari luar, tentu biaya untuk itu bisa berlipat dari sebelumnya,” ungkap Alfian kepada jurnalis Tirto, Jumat (31/10/2025).
Menurut Ketua Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Kota Surabaya itu, permasalahan ini terjadi lantaran beberapa faktor yang beragam. Pertama, pemerintah terlalu sering bongkar-pasang kurikulum.
Sektor pendidikan Indonesia memang lekat dengan kultur “ganti menteri ganti kurikulum”. Pergantian kurikulum di Indonesia tercatat dimulai pada 1947 dengan nama “Rencana Pembelajaran” yang kemudian berganti menjadi “Rencana Pembelajaran Terurai” pada 1953. Kemudian, berganti lagi menjadi “Rencana Pendidikan” pada 1964.
Lalu, berlakulah “Kurikulum 1968”. Pergantian selanjutnya secara berturut-turut adalah “Kurikulum 1975”, “Kurikulum 1984”, “Kurikulum 1999”, “Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)” 2004, “KTSP 2006”, “Kurikulum 2013”, hingga kembali lagi pada “KTSP 2006”.
Kurikulum teranyar yang berlaku hari ini adalah “Kurikulum Merdeka”.
Pergantian kurikulum yang seakan tak berujung itu, menurut Alfian, berdampak pada nomenklatur buku, orientasi materi, dan capaian-capaian pembelajaran. Capaian pembelajaran sendiri dalam beberapa tahun terakhir pun sering bergonta-ganti.
Selain itu, ada juga persoalan kemampuan guru dalam melakukan penyesuaian kebahasaan materi ajar. Menurut Alfian, dalam panduan sistem informasi perbukuan, jenjang model kebahasan buku ajar sebenarnya sudah diklasifikasi—dari jenjang A, B1, B2, B3, Semenjana C, D, sampai E (Mahir).
Jenjang A atau Pembaca Dini, misalnya, merupakan jenjang pembaca yang baru kali pertama mengenal buku dan belum mampu membaca sehingga memerlukan perancah (scaffolding) untuk membaca.
Sementara itu, jenjang B atau Pembaca Awal adalah jenjang pembaca yang sudah mampu membaca teks berupa kata atau frasa dengan kombinasi bunyi huruf, klausa, kalimat sederhana, dan paragraf sederhana, serta memerlukan perancah (scaffolding) untuk membaca.
“Di klasifikasi tersebut, panduan kebahasaannya cukup jelas. Semisal di jenjang dasar A dan B itu, penggunaan bahasanya perlu disertai gambar menarik. Bahkan, di jenjang paling dasar, porsi gambar semakin dominan. Begitupun pemodelan struktur kebahasaan juga disesuaikan. Tingkat awal perlu kosakata sederhana, simpleks, dan di tingkat lebih tinggi perlahan kompleks,” ujar Alfian.
Bukan cuma guru, permasalahan ketidaksesuaian tersebut juga dapat terjadi di lingkaran penerbitan swasta—terutama buku-buku pendamping, LKS, dan sejenisnya—yang digunakan oleh beberapa sekolah.
“Sehingga, murid sebagai penerima terakhir materi ajar seperti kurang dipahami level kebahasaannya ada di mana? Jadi, sangat mudah dipahami apabila ada persoalan kelas satu merasa soal pelajaran setara CPNS,” ungkap Alfian.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengelaborasi lebih jauh soal hubungan sekolah dengan penerbitan buku ajar. Ubaid menyebut beberapa sekolah “sengaja berbisnis” dengan penerbit buku.

“Tentu tidak semua sekolah ya, beberapa sekolah tertentu itu. Sebenarnya kementerian itu sudah menyediakan buku yang bisa diunduh gratis. Tapi, kenapa semua sekolah pakai buku yang berbayar dan kalau enggak bayar, enggak boleh. Anak harus beli buku dengan judul yang sama. Jadi, udah itu clear bisnis,” ujar Ubaid kepada Tirto, Jumat (31/10/2025).
Ketika pengadaan buku pelajaran di sekolah dilambari motif bisnis, menurut Ubaid, penerbit mana yang memberi keuntungan banyak, itulah yang dipakai oleh sekolah. Persoalan isi buku seperti apa menjadi pertimbangan nomor sekian.
JPPI menemukan bahwa bisnis ini pun melibatkan pegawai pemerintah. Dengan demikian, pegawai yang bekerja sama dengan penerbit itu bisa mengondisikan penerbit untuk sekolah tertentu.
“Mestinya semua penerbit buku sekolah atau buku-buku yang beredar di sekolah, apalagi buku ajar terkait mata pelajaran, harus seizin pemerintah khususnya di bidang atau di layanan perbukuan. Karena, ada banyak muatan yang mengandung kekerasan atau dulu ada konten-konten yang berbau radikalisme, intoleransi, terorisme, itu beberapa kali sering muncul. Kemudian, pengaburan sejarah dan seterusnya,” kata Ubaid.
Sektor perbukuan ini pada akhirnya mengalami masalah yang cukup rumit. Selain persoalan bisnis, substansi materi ajar yang disusun pun “ketinggian” atau tidak relevan dengan tingkat perkembangan kebahasaan anak-anak.
Perkuat Sistem Penyusunan Buku Ajar
Kompleksnya permasalahan penyusunan buku ajar tentu harus menjadi perhatian bersama. Alfian mendorong pemerintah untuk lebih mempertegas sistem penilaian perbukuan, baik dari penerbit pemerintah ataupun swasta. Hal itu juga perlu dilakukan berkala dengan penilaian yang tegas.
“Sebenarnya, materi pembelajaran atau konten atau isi pembelajaran tiap tahun dan generasi nyaris sama. Namanya juga ilmu dasar. Dulu diajari faktor persekutuan besar (FPB), kelipatan persekutuan terkecil (KPK), lalu porogapit, aljabar. Secara ilmu yaaa gak berubah, tapi yang perlu jadi sorotan adalah, bagaimana pemerintah mengomunikasikannya ke siswa, guru, dan orang tua,” ujarnya.
Pasalnya, Alfian melihat kasus perbukuan ini juga diwarnai oleh adanya gap pemahaman dari orang tua dan perkembangan metodologi serta pendekatan pembelajaran. Dahulu, mungkin orang tua mengalami proses pembelajaran saat pembagian melakukan metode porogapit, terkadang ada guru atau alternatif pelatihan dari pemerintah mengajarkan cara-cara lain yang dinilai lebih efektif, terbaru, dan baik.
Orang tua yang kurang bisa memahami tujuan ini disebut akan mengira ada cara baru yang lebih sulit dari zamannya dulu. Mispersepsi dinilai Alfian perlu ditertibkan oleh pemerintah. Dengan demikian, penting adanya komunikasi setiap ada peluncuran buku serta pertanggungjawaban penilaian. Guru pun sama, tetap perlu melakukan komunikasi terkait materi ajar.
“Sebagai penutup, sebaik-baiknya materi ajar atau perbukuan, adalah yang benar-benar disesuaikan dengan keterampilan berbahasa anak. Sebab, itu elemen penting agar anak memahami materi, ilmu, dan karakter mata pelajaran itu sendiri,” tutup Alfian.
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































