tirto.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusulkan kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI agar membuat program wajib militer.
Anggota I BPK Agung Firman Sampurna menuturkan, program tersebut dapat dibuat melalui program bela negara yang sudah ada.
Sebab menurutnya, program bela negara yang ada saat ini belum memadai, sehingga perlu ditingkatkan dan diadakan wajib militer.
"Program bela negara itu belum memadai, kita perlu program bela negara yang lebih terstruktur, sistematis, dan lebih massif, dan itu adalah wajib militer," kata Firman saat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Firman mengatakan, program wajib militer tersebut bertujuan untuk menjawab tantangan dan permasalahan bangsa ke depan mengenai pemahaman dan kesetiaan kepada negara.
Menurutnya, tidak ada satu pun negara besar di dunia yang maju tanpa menerapkan wajib militer. Bukan hanya negara besar seperti Amerika Serikat, Cina dan negara-negara di bagian Eropa saja yang memberlakukan wajib militer. Bahkan, lanjutnya, negara kecil seperti Singapura saja diberlakukan wajib militer.
"Militer jadi harus dibedakan antara wajib militer dengan militery services dengan militerisasi. Wajib militer satu upaya kita, upaya maksimal pendidikan bela negara, supaya orang itu setia, cinta dan membela negaranya," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu mengatakan program wajib militer tidak mudah dilaksanakan.
"Tidak mudah itu [melaksanakan wajib militer]," ujarnya saat di kantor Kemenhan RI, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Ryamizard mengatakan, boleh-boleh saja BPK memberi usul seperti itu. Namun, menurutnya Kemenhan belum memikirkan wajib militer sebagai salah satu program yang perlu dijalankan.
"Kami masih berpatokan kepada bela negara," ucapnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Yandri Daniel Damaledo