Prabowo menegaskan tak ada wajib militer dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan lulusan IPDN yang diwacanakan mengikuti wajib militer tetap harus mendaftarkan diri bila ingin menjadi prajurit TNI.