Menuju konten utama

BPK Tak Punya Kewenangan Usulkan Program Wajib Militer

BPK tidak semestinya mengusulkan program wajib militer. Selain anggarannya mahal, konsepnya pun kontroversial.

BPK Tak Punya Kewenangan Usulkan Program Wajib Militer
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (tengah) menjawab pertanyaan dari wartawan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (12/6/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz.

tirto.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusulkan agar wajib militer segera diselenggarakan. Ini mereka sampaikan ketika menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Pertahanan, Senin 17 Juni kemarin.

"Sudah waktunya kita meningkatkan program pendidikan bela negara menjadi lebih terstuktur, lebih sistematis, dan masif dengan wajib militer," ujar Anggota 1 BPK Agung Firman Sampurna di kantor Kemhan, Jakarta Pusat.

Seperti namanya, program ini mengharuskan warga negara berusia muda mengikuti program militer dalam kurun waktu tertentu.

Isu ini sempat mengemuka beberapa tahun lalu. Joko Widodo, saat masih jadi Gubernur DKI, juga pernah bilang setuju dengan program ini. Bahkan ada RUU Wajib Militer yang sempat masuk Program Legislasi Nasional 2013. Sempat pula muncul wacana penerapan wamil untuk lulusan IPDN.

Usul-usul ini akhirnya hanya jadi 'angin lalu'.

Firman merujuk pada negara-negara maju yang menerapkan wajib militer semisal Amerika Serikat dan Cina. Juga Singapura, tetangga Indonesia.

"Kami memandang sudah waktunya Republik Indonesia untuk masuk kepada apa yang diterapkan, yang dilaksanakan, oleh negara-negara maju yang lain," tambahnya.

Tidak Relevan

Apa yang dikatakan Agung bisa saja hanya sekadar basa basi dalam pertemuan formal antar-instansi. Meski begitu usul ini tetap ditanggapi sinis, salah satunya oleh peneliti dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi) Beni Sukadis. Dia bilang BPK tak punya urusan dengan wajib militer.

"BPK tidak relevan. Apa hak dan kewenangan mereka memberikan saran tersebut?" kata Beni kepada reporter Tirto, Selasa (18/6/2019).

Dalam situs resminya, tugas Anggota I BPK adalah melaksanakan pemeriksaan, pengelolaan, dan tanggung jawab keuangan negara; serta memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif, dengan objek tugas dari mulai Kemhan, Komisi Pemilihan Umum, hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Selain perkara tak punya kewenangan, Beni juga mengatakan usul wamil tidak tepat baik dilihat dari aspek konsepnya itu sendiri hingga aspek keuangan negara. Konsep wajib militer tidak tepat karena tidak ada ancaman mendesak dari asing, sementara dari aspek keuangan, pelaksanaan wajib militer butuh biaya besar.

"Karena wajib militer membutuhkan biaya dan aspek lainnya tersebut. Justru yang perlu diperbaiki adalah pendidikan bela negara," kata Beni.

TB Hasanudin saat menjabat anggota Komisi I DPR sempat bilang setidaknya butuh duit sebesar Rp500 triliun untuk menjalankan program ini selama lima tahun.

Wajib militer juga disorot PBB dalam resolusi ke-88 yang terbit pada 1998 lalu. Di sana disebut seseorang, atas dasar Hak Asasi Manusia, berhak menolak ikut wajib militer. Setelah itu satu per satu negara-negara Eropa menghapus program wamil. Hongaria pada November 2004, Republik Ceko pada Desember 2004, Bosnia pada Januari 2006, dan Jerman pada 2011.

Dengan latar belakang tersebut, tidak heran respons Menhan Ryamizard Ryacudu pun negatif. "Tidak mudah itu," kata Ryamizard dalam kesempatan yang sama.

Ryamizard mengatakan, boleh-boleh saja BPK memberi usul seperti itu. Namun, menurutnya, yang saat ini diprioritaskan adalah bela negara--program yang sebetulnya tak luput dari kritik pula.

"Kalau bela negara itu bagaimana jiwa, pikiran kita, tidak berubah pada NKRI dengan dasar Pancasila dan UUD 1945. Itu yang dipatrikan terus. Pancasila harus dipatrikan dalam benak warga negara. Itu saja belum selesai," tambahnya.

Agung Firman tidak menjelaskan kenapa dia mengusulkan program ini ke Kemhan. Dia hanya bilang kalau publik perlu membedakan antara wajib militer dan militerisasi kehidupan sipil. "Wajib militer satu upaya kita supaya orang itu setia, cinta, dan membela negaranya," kata Firman di Kantor Kemenkumham, Selasa (18/6/2019).

Baca juga artikel terkait PENDIDIKAN WAJIB MILITER atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Rio Apinino