tirto.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada Kementerian Pertahanan RI atas laporan keuangan 2018. Selain itu BPK juga mengusulkan agar diberlakukannya wajib militer.
"Sudah waktunya kita meningkatkan program pendidikan bela negara kita, menjadi lebih terstuktur, lebih sistematis, dan masif dengan wajib militer," ujar Anggota 1 BPK Agung Firman Sampurna di kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Menurutnya Kemenhan sebagai lembaga pertahanan negara yang memiliki peranan dalam perspektif operasi militer perang, latihan, persiapan, dan pengadaan alutsista perlu mendefinisikan perihal peranan lebih lanjut mengenai operasi militer selain perang.
"Sudah waktunya Republik Indonesia masuk kepada apa yang diterapkan negara-negara maju [wajib militer]," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kemenhan membuat sejarah baru karena berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pasca reformasi.
"Ini satu pencapain monumental setelah 20 tahun setelah reformasi, akhirnya ada perubahan yang signifikan pada tata kelola keuangan TNI yang saat ini mulai sama dengan tata kelola keuangan dientitas lain," ujarnya.
Menhan Ryamizard Ryacudu yang didampingi oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjabjanto menerima langsung LHP tersebut.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari